SuaraRiau.id - Tiga penginapan yang berada di Kecamatan Tampan dirazia Tim Satpol PP Kota Pekanbaru pada Sabtu (31/10/2020) malam.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menjelaskan dari razia itu pihaknya mengamankan 52 wanita dan pria, dengan rincian 28 wanita dan 24 pria.
"Total 52 orang terjaring dalam razia yang berlangsung hanya beberapa jam ini. 24 di antaranya yang terjaring merupakan pria dan 28 lainnya wanita," ungkap Gurning seperti yang dilansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (1/11/2020).
Selanjutnya, kata Gurning, mereka dibawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru, Jalan Sudirman.
Pasangan ilegal
Puluhan pasangan ilegal yang terjaring tidak bisa mengelak. Banyak dari mereka kedapatan sedang berduaan di kamar.
Ada di antaranya pria yang terjaring sedang tidak berbusana bersama teman perempuannya. Petugas langsung meminta pasangan ilegal itu untuk berpakaian.
Mereka pun digelandang satu per satu untuk menjalani pendataan di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Petugas langsung mendata tamu penginapan yang terjaring.
"Kita langsung data mereka yang terjaring. Mereka harus membuat surat pernyataan sebelum pulang," terang Gurning.
Menurutnya, tim menggelar razia karena banyak menerima laporan dari masyarakat. Mereka pun menyasar penginapan yang terindikasi menyewakan kamar bagi pasangan ilegal.
Ada penginapan yang diduga menjadi tempat praktek prostitusi online. Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru langsung mendata para tamu penginapan yang terindikasi melanggar peraturan daerah ketertiban umum.
"Kita sudah proses dan lakukan pendataan. Kita perbolehkan pulang kalau dijemput keluarga," tuturnya.
Cerita cewek BO
Penuturan salah seorang cewek BO berinisial P (18). Ia merupakan salah satu dari beberapa orang yang tertangkap Satpol PP.
Dirinya mengaku menggunakan aplikasi Michat dan sudah setahun bekerja sebagai wanita bookingan.
Dalam sehari, dirinya bisa menerima tamu tiga orang dengan tarif bervariasi. P menceritakan tarif paling murah, Rp 200 ribu untuk sekali berhubungan badan.
"Sehari dapat 3 tamu, rata-rata Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu sekali main," terangnya.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menjelaskan razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.