SuaraRiau.id - Tiga penginapan yang berada di Kecamatan Tampan dirazia Tim Satpol PP Kota Pekanbaru pada Sabtu (31/10/2020) malam.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menjelaskan dari razia itu pihaknya mengamankan 52 wanita dan pria, dengan rincian 28 wanita dan 24 pria.
"Total 52 orang terjaring dalam razia yang berlangsung hanya beberapa jam ini. 24 di antaranya yang terjaring merupakan pria dan 28 lainnya wanita," ungkap Gurning seperti yang dilansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (1/11/2020).
Selanjutnya, kata Gurning, mereka dibawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru, Jalan Sudirman.
Pasangan ilegal
Puluhan pasangan ilegal yang terjaring tidak bisa mengelak. Banyak dari mereka kedapatan sedang berduaan di kamar.
Ada di antaranya pria yang terjaring sedang tidak berbusana bersama teman perempuannya. Petugas langsung meminta pasangan ilegal itu untuk berpakaian.
Mereka pun digelandang satu per satu untuk menjalani pendataan di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Petugas langsung mendata tamu penginapan yang terjaring.
"Kita langsung data mereka yang terjaring. Mereka harus membuat surat pernyataan sebelum pulang," terang Gurning.
![Satpol PP Kota Pekanbaru saat melakukan razia di salah satu hotel kelas melati di Pekanbaru, Riau. [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/01/51086-cewek-bo-pekanbaru.jpg)
Menurutnya, tim menggelar razia karena banyak menerima laporan dari masyarakat. Mereka pun menyasar penginapan yang terindikasi menyewakan kamar bagi pasangan ilegal.
Ada penginapan yang diduga menjadi tempat praktek prostitusi online. Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru langsung mendata para tamu penginapan yang terindikasi melanggar peraturan daerah ketertiban umum.
- 1
- 2