SuaraRiau.id - AS ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Oknum PNS di Setwan Riau tersebut merupakan tersangka kedua dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Pekanbaru.
Adanya tersangka baru tersebut, diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Korps Adhyaksa. Hal ini sebagaimana dikatakan Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.
“SPDP dugaan korupsi di Bank BJB diterima dari penyidik Polda tanggal 28 September 2022 lalu,” kata Bambang, Jumat (14/10/2022).
Dalam SPDP itu, Bambang menyebutkan, terdapat nama tersangka dugaan perkara rasuah tersebut. Yang mana, jumlahnya satu orang.
“Tersangka satu orang dengan inisial AS,” sebut mantan Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Banten.
Bambang menambahkan, pihaknya juga telah menunjuk sejumlah jaksa. Para jaksa ini bertugas mengikuti perkembangan penyidikan perkara tersebut.
"Ada enam jaksa nantinya yang mengikuti perkembangan penyidikannya,” pungkasnya.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan dikonfirmasi perihal penetapan tersangka baru tersebut belum memberikan jawaban, hingga naskah ini diturunkan.
Penetepan tersangka merupakan hasil gelar dari penyidikan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi di BJB. Dalam proses penyidikan diketahui telah diperiksa 12 saksi dari pihak debitur, serta pegawai BJB Cabang Pekanbaru. Bahkan, saksi ahli dari BPKP perwakilan Riau dan pihak Kementerian Keuangan juga memberikan keterangan.
Selain AS, dalam perkara ini terdapat dua orang tersangka lainnya. Mereka yakni AB dan IOG dan saat ini mereka tengah menjalani proses persidangan.
AB merupakan Pengelola perusahaan CV Palem Gunung Raya, CV Putra Bungsu, CV Hikmah dan CV Putra Wijaya. Sedangkan IOG merupakan Manager Bisnis di Bank BJB Pekanbaru.
Modus yang dilakukan tersangka IOG, yang bersangkutan selaku Manager Bisnis Bank BJB Cabang Pekanbaru tahun 2015-2016 memiliki hubungan kedekatan dengan AB. Sehingga, terjadi penyalahgunakan kewenangan jabatannya dengan tidak melakukan verifikasi, atas SPK diajukan AB secara berulang.
Dalam melakukan pencairan kredit tersebut CV PB dan CV PGR diduga menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) tidak sah atau fiktif atas kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan di Kantor Setwan Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Kuansing.
Pencairan KMKK tersebut masuk ke rekening giro CV PGR dan CV PB, karena menggunakan SPK tidak sah/fiktif dan mengakibatkan kredit macet di Bank BJB Cabang Pekanbaru. Hal itu lantaran tidak ada sumber pengembalian dana.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Viral, Kasus Oknum Polwan Keroyok Wanita di Pekanbaru Berakhir Damai
-
Terbukti Bersalah, Oknum Polwan Keroyok Wanita Pekanbaru Disanksi Demosi
-
BRK Syariah Laporkan Dugaan Kasus Pembiayaan Fiktif di Kantor Cabang Duri
-
Eks Kasatnarkoba Polres Kuansing Disanksi Turun Jabatan Terkait Kasus Penggerebekan
-
Oknum Polwan Terlibat Penganiayaan Wanita Pekanbaru Jalani Sidang Etik
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!
-
5 Mobil Bekas Keren Pilihan Keluarga: Kabin Nyaman, Irit dan Muat Banyak
-
Kasus Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan Dipantau Pusat
-
Sejumlah Rumah Disegel Buntut Rusuh Protes Isu Bandar Narkoba di Panipahan
-
Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!