SuaraRiau.id - Mantan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian dijatuhi sanksi demosi tujuh tahun dalam sidang etik karena terbukti melepaskan terduga penyalahgunaan narkoba di Kuantan Hilir, Kuansing.
Dalam sidang kode etik yang digelar Bidang Propam Polda Riau, Iwan terbukti bersalah setelah membebaskan anggota DPRD Kuansing berinisial RN yang diduga telah berpesta narkoba di rumahnya.
"Saudara IS telah melakukan sidang kode etik di Propam Polda Riau dan yang bersangkutan didemosi tujuh tahun," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dikutip dari Antara, Selasa (11/10/2022).
Perlu diketahui, demosi sendiri merupakan pemindahan anggota Pori dari hierarki yang ia tempati sekarang ke jabatan yang lebih rendah.
Sanksi demosi ini tercantum dalam pasal 1 angka 24 Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.
Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahan tugas ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.
"Yang jelas ia dipindahkan," tegas Sunarto.
Sebelumnya diketahui, Plh Kasat narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian ditahan di Mapolda Riau sejak 23 Agustus 2022.
Ia ditahan setelah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan saat menggerebek rumah anggota DPRD Kuansing berinisial RN.
Sebelumnya, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kuansing di rumah RN. Hasil tes urine yang dilakukan kepada RN di Mapolres Kuansing juga negatif. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Polwan Terlibat Penganiayaan Wanita Pekanbaru Jalani Sidang Etik
-
Ditangkap, Pelaku Perampokan Indomaret Pekanbaru Ternyata Pecatan Polisi
-
Polda Riau Tangkap Perampok Minimarket di Pekanbaru Pakai Pistol Mainan
-
KPK Geledah Kantor BPN Riau, Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Perpanjangan HGU
-
Pembunuh Ibu dan Anak di Kuansing Dibekuk, Berawal dari Lilitan Hutang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka
-
Ajukan Kredit Mobil Tanpa Ribet, BRI KKB Bisa Diakses Digital Melalui BRImo
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa