SuaraRiau.id - Mantan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian dijatuhi sanksi demosi tujuh tahun dalam sidang etik karena terbukti melepaskan terduga penyalahgunaan narkoba di Kuantan Hilir, Kuansing.
Dalam sidang kode etik yang digelar Bidang Propam Polda Riau, Iwan terbukti bersalah setelah membebaskan anggota DPRD Kuansing berinisial RN yang diduga telah berpesta narkoba di rumahnya.
"Saudara IS telah melakukan sidang kode etik di Propam Polda Riau dan yang bersangkutan didemosi tujuh tahun," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dikutip dari Antara, Selasa (11/10/2022).
Perlu diketahui, demosi sendiri merupakan pemindahan anggota Pori dari hierarki yang ia tempati sekarang ke jabatan yang lebih rendah.
Sanksi demosi ini tercantum dalam pasal 1 angka 24 Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.
Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahan tugas ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.
"Yang jelas ia dipindahkan," tegas Sunarto.
Sebelumnya diketahui, Plh Kasat narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian ditahan di Mapolda Riau sejak 23 Agustus 2022.
Ia ditahan setelah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan saat menggerebek rumah anggota DPRD Kuansing berinisial RN.
Sebelumnya, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kuansing di rumah RN. Hasil tes urine yang dilakukan kepada RN di Mapolres Kuansing juga negatif. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Polwan Terlibat Penganiayaan Wanita Pekanbaru Jalani Sidang Etik
-
Ditangkap, Pelaku Perampokan Indomaret Pekanbaru Ternyata Pecatan Polisi
-
Polda Riau Tangkap Perampok Minimarket di Pekanbaru Pakai Pistol Mainan
-
KPK Geledah Kantor BPN Riau, Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Perpanjangan HGU
-
Pembunuh Ibu dan Anak di Kuansing Dibekuk, Berawal dari Lilitan Hutang
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Mobil Toyota Bekas di Bawah 50 Juta Tahun 2000-an: Bandelnya Teruji Waktu!
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Gandeng KPK, Plt Gubri SF Hariyanto Bicara Penerapan Antikorupsi di Desa
-
5 Mobil Bekas Murah Pilihan Logis Keluarga Indonesia, Fungsional dan Ekonomis
-
Dirut BRI Angkat Peluang Kolaborasi FintechPerbankan di Forum WEF 2026