SuaraRiau.id - Bank Riau Kepri atau BRK Syariah telah melaporkan dugaan kasus pembiayaan fiktif yang terjadi pada periode tahun 2013-2014 ke Ditreskrimsus Polda Riau.
Pelaporan itu merupakan tindak lanjut dari temuan internal audit BRK Syariah yang menduga telah terjadi pembiayaan fiktif pada Kantor Cabang Pembantu Syariah Duri.
Sesuai hasil Audit Internal BRK Syariah telah terjadi penyimpangan dalam penyaluran pembiayaan murabahah yang mengakibatkan terhadap pembiayaan itu menjadi macet di BRK Syariah Cabang Pembantu Syariah Duri.
Manajemen BRK Syariah sangat mengapresiasi Polda Riau karena telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah melalui tahapan proses pemeriksaan saksi-saksi dan ahli sebelumnya.
“Manajemen BRK Syariah menghargai dan memberikan dukungan penuh terkait proses hukum kasus dugaan pembiayaan fiktif tersebut agar perkara ini menjadi terang dan dilakukan penegakan hukum pada pihak yang terlibat,” ujar Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana, Rabu (12/10/2022).
Meskipun perkara ini diproses hukum, namun hal tersebut tidak menghambat BRK Syariah untuk tetap fokus melakukan berbagai program peningkatan layanan kepada para nasabahnya.
“BRK Syariah tetap fokus melakukan berbagai inovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak demi meningkatkan kinerja dan layanan kepada para nasabah. Upaya pengungkapan kasus ini merupakan langkah BRK Syariah mewujudkan tata kelola sesuai dengan ketentuan berlaku,” tegas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Kasatnarkoba Polres Kuansing Disanksi Turun Jabatan Terkait Kasus Penggerebekan
-
Oknum Polwan Terlibat Penganiayaan Wanita Pekanbaru Jalani Sidang Etik
-
Ditangkap, Pelaku Perampokan Indomaret Pekanbaru Ternyata Pecatan Polisi
-
Polda Riau Tangkap Perampok Minimarket di Pekanbaru Pakai Pistol Mainan
-
Perampok Indomaret Pekanbaru Akhirnya Dibekuk, Satu Ditembak Polisi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Emas Antam Masih Tanda Tanya
-
5 Mobil Bekas Terbaik untuk Setiap Kebutuhan, Kabin Lapang dan Serba Hemat
-
Bakal Dirilis Global, Inilah Spesifikasi Vivo X300 dan X300 Pro
-
Rejeki Dadakan Akhir Pekan, 5 Link Pembagian Saldo ShopeePay Siap Bikin Tajir Mendadak
-
Promo Spesial PLN: Diskon Tambah Daya 50 Persen dan Voucher Listrik Gratis