- Kejari Siak memanggil 2 ASN di Setwan DPRD Siak.
- Pemanggilan tersebut terkait tunjangan perumahan dinas.
- Tunjangan perumahan itu dari Rp10 juta menjadi Rp18 juta.
SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, menemukan dugaan kecurangan atau perbuatan melawan hukum pemberian tunjangan perumahan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD Siak tahun 2023-2025.
Kepala Kejari Siak Heri Yulianto, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono mengatakan perkara itu sudah masuk tahap penyelidikan.
"Persoalan ini menjadi atensi, jadi hal ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut dari laporan masyarakat," katanya kepada Suara.com.
Mengawali penyelidikan, Juriko menyatakan pihaknya sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait persoalan ini.
"Pada Senin (12/1/2026), kami menjadwalkan memanggil 2 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPRD Siak," kata Juriko.
Menurutnya, dua ASN itu adalah pejabat struktural di Sekretariat Dewan (Setwan) sepanjang 2023 sampai 2025.
"Kami akan mintai keterangan keduanya perihal adanya dugaan kecurangan pada tunjangan perumahan anggota DPRD itu," sambung Juriko.
Lebih lanjut dikatakan Juriko, diindikasikan ada perbuatan melawan hukum dalam pemberian tunjangan rumah dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD Siak tahun 2023-2025.
"Tunjangan perumahan sejumlah Rp18 juta per bulan per anggota DPRD, naik jauh dari sebelumnya Rp10 juta per bulan per anggota," beber Juriko.
Lebih jauh dikatakan Juriko, hal itu tentunya semakin berdampak, di tengah Pemkab Siak defisit anggaran dan terjadinya sejumlah pemotongan pada banyak kegiatan, sehingga fiskal menjadi sangat sempit.
Sementara di sisi lain, sambungnya, tunjangan perumahan DPRD dari Rp10 juta, menjadi Rp18 juta, tidak terdampak dalam pemotongan tersebut.
"Kami ingin mengungkap indikasi itu, dengan memanggil para pihak, sehingga proses hukum dapat ditegakkan dan semua menjadi terang benderang," tegas Juriko.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah Dampak Parahnya Kabut Asap Karhutla
-
Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ungkap Alasannya