- Kejari Siak memanggil 2 ASN di Setwan DPRD Siak.
- Pemanggilan tersebut terkait tunjangan perumahan dinas.
- Tunjangan perumahan itu dari Rp10 juta menjadi Rp18 juta.
SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, menemukan dugaan kecurangan atau perbuatan melawan hukum pemberian tunjangan perumahan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD Siak tahun 2023-2025.
Kepala Kejari Siak Heri Yulianto, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono mengatakan perkara itu sudah masuk tahap penyelidikan.
"Persoalan ini menjadi atensi, jadi hal ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut dari laporan masyarakat," katanya kepada Suara.com.
Mengawali penyelidikan, Juriko menyatakan pihaknya sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait persoalan ini.
"Pada Senin (12/1/2026), kami menjadwalkan memanggil 2 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPRD Siak," kata Juriko.
Menurutnya, dua ASN itu adalah pejabat struktural di Sekretariat Dewan (Setwan) sepanjang 2023 sampai 2025.
"Kami akan mintai keterangan keduanya perihal adanya dugaan kecurangan pada tunjangan perumahan anggota DPRD itu," sambung Juriko.
Lebih lanjut dikatakan Juriko, diindikasikan ada perbuatan melawan hukum dalam pemberian tunjangan rumah dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD Siak tahun 2023-2025.
"Tunjangan perumahan sejumlah Rp18 juta per bulan per anggota DPRD, naik jauh dari sebelumnya Rp10 juta per bulan per anggota," beber Juriko.
Lebih jauh dikatakan Juriko, hal itu tentunya semakin berdampak, di tengah Pemkab Siak defisit anggaran dan terjadinya sejumlah pemotongan pada banyak kegiatan, sehingga fiskal menjadi sangat sempit.
Sementara di sisi lain, sambungnya, tunjangan perumahan DPRD dari Rp10 juta, menjadi Rp18 juta, tidak terdampak dalam pemotongan tersebut.
"Kami ingin mengungkap indikasi itu, dengan memanggil para pihak, sehingga proses hukum dapat ditegakkan dan semua menjadi terang benderang," tegas Juriko.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman