- Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan membuka pendaftaran kepsek.
- Pendaftaran calon kepsek dimulai 8 Januari hingga 9 Februari 2026.
- Penerimaan berkas dan verifikasi bekas mulai 13-30 Januari 2026.
SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan Riau membuka pendaftaran calon kepala sekolah (kepsek) untuk tingkat SMA/SMK Negeri mulai tanggal 8 Januari hingga 9 Februari 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya menyampaikan asesmen merujuk Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
"Sesuai dengan arahan pimpinan pengisian jabatan kepala sekokah ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah di lingkungan Pemprov Riau, dan meningkatkan kinerja satuan pendidikan sehingga mencapai standar yang diharapkan," ujar Erisman beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, pengisian jabatan yang lowong ini untuk mengisi sebanyak 69 kepsek yang sekarang diisi oleh Plt Kepsek SMS/SMK Negeri, yang tersebar di kabupaten/kota.
"Sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan, jabatan kepala sekolah untuk tahun 2026 ini tidak boleh lagi dijabat oleh Plt, harus kepala sekolah defentif," terang Erisman.
Diketahui, undangan ini telah dikeluarkan oleh Pemprov Riau dan ditandangi oleh Sekdaprov Riau, Nomor: 800.1.2.6/DISDIK/2026/1, tentang seleksi terbuka pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Pemprov Riau.
Untuk tahapan jadwal pendaftaran dan seleksi, tanggal 8-12 Januari 2026 pendaftaran persyaratan di upload dan diunggah melalui Platform Ruang GTK https://guru.kemendikdasmen.go.id/.
Dia menuturkan, penerimaan berkas dan verifikasi berkas oleh Dinas Pendidikan Riau 13-30 Januari 2026, dan pengumuman hasil seleksi melalui ruang GTK, 9 Februari 2026.
Menurut Erisman, seluruh peserta calon kepala sekolah diwajibkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana.
Seleksi awal akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, bagi yang lulus nantinya akan mengikuti tahapan seleksi.
Sementara pembukaan jabatan kepala sekolah ini untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang saat ini dijabat oleh Plt Kepala Sekolah yang tersebar di kabupaten/kota.
Terdapat sebanyak 69 sekolah yang dijabat oleh Plt, dan juga ada kepsek yang sudah masuk masa pensiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Ledakan Pipa Gas di Indragiri Hulu Rusak 5 Rumah Warga Desa Tani Makmur
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025