- Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan membuka pendaftaran kepsek.
- Pendaftaran calon kepsek dimulai 8 Januari hingga 9 Februari 2026.
- Penerimaan berkas dan verifikasi bekas mulai 13-30 Januari 2026.
SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan Riau membuka pendaftaran calon kepala sekolah (kepsek) untuk tingkat SMA/SMK Negeri mulai tanggal 8 Januari hingga 9 Februari 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya menyampaikan asesmen merujuk Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
"Sesuai dengan arahan pimpinan pengisian jabatan kepala sekokah ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah di lingkungan Pemprov Riau, dan meningkatkan kinerja satuan pendidikan sehingga mencapai standar yang diharapkan," ujar Erisman beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, pengisian jabatan yang lowong ini untuk mengisi sebanyak 69 kepsek yang sekarang diisi oleh Plt Kepsek SMS/SMK Negeri, yang tersebar di kabupaten/kota.
"Sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan, jabatan kepala sekolah untuk tahun 2026 ini tidak boleh lagi dijabat oleh Plt, harus kepala sekolah defentif," terang Erisman.
Diketahui, undangan ini telah dikeluarkan oleh Pemprov Riau dan ditandangi oleh Sekdaprov Riau, Nomor: 800.1.2.6/DISDIK/2026/1, tentang seleksi terbuka pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Pemprov Riau.
Untuk tahapan jadwal pendaftaran dan seleksi, tanggal 8-12 Januari 2026 pendaftaran persyaratan di upload dan diunggah melalui Platform Ruang GTK https://guru.kemendikdasmen.go.id/.
Dia menuturkan, penerimaan berkas dan verifikasi berkas oleh Dinas Pendidikan Riau 13-30 Januari 2026, dan pengumuman hasil seleksi melalui ruang GTK, 9 Februari 2026.
Menurut Erisman, seluruh peserta calon kepala sekolah diwajibkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana.
Seleksi awal akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, bagi yang lulus nantinya akan mengikuti tahapan seleksi.
Sementara pembukaan jabatan kepala sekolah ini untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang saat ini dijabat oleh Plt Kepala Sekolah yang tersebar di kabupaten/kota.
Terdapat sebanyak 69 sekolah yang dijabat oleh Plt, dan juga ada kepsek yang sudah masuk masa pensiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis