SuaraRiau.id - Oknum polwan bernama Brigadir IR dinyatakan bersalah atas tindakannya melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di Pekanbaru.
Brigadir IR disanksi mutasi bersifat demosi selama dua tahun dalam sidang kode etik di Bidang Propam Polda Riau. Ia terbukti bersalah melanggar etik.
Menurut Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan, menegaskan Brigadir IR telah melakukan perilaku tercela.
"Pelaku Brigadir Ira dinyatakan telah melanggar kode etik kepolisian dan harus dimutasi bersifat demosi selama dua tahun," ujar Johanes dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (13/10/2022).
Selain itu, Brigadir IR juga mendapat penundaan kenaikan pangkat selama dua tahun dalam jabatannya.
"Yang jelas kenaikan pangkat akan ditunda," pungkasnya.
Diketahui, Brigadir IR sebelumnya melakukan pengeroyokan terhadap wanita yang merupakan kekasih adiknya.
Brigadir IR dan ibunya menganiaya kekasih adik bernama Riri Aprilia Kartin di sebuah kos-kosan.
Oknum polwan dan sang ibu ditetapkan tersangka, namun ibunya tak ditahan lantaran dengan sejumlah alasan.
Berita Terkait
-
Miris, 7 Remaja Jadi Tersangka Pembunuhan Pelajar SMK
-
BRK Syariah Laporkan Dugaan Kasus Pembiayaan Fiktif di Kantor Cabang Duri
-
Cekcok gegara Ayam Dikejar Anjing Peliharaan, Dua Pria Pekanbaru Ditangkap
-
Polwan di Pekanbaru yang Aniaya Seorang Perempuan Jalani Sidang Etik, Apa Hukumannya?
-
Eks Kasatnarkoba Polres Kuansing Disanksi Turun Jabatan Terkait Kasus Penggerebekan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Anak Harimau Masuk Kandang Perangkap di Teluk Meranti Pelalawan