SuaraRiau.id - Oknum polwan bernama Brigadir IR dinyatakan bersalah atas tindakannya melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di Pekanbaru.
Brigadir IR disanksi mutasi bersifat demosi selama dua tahun dalam sidang kode etik di Bidang Propam Polda Riau. Ia terbukti bersalah melanggar etik.
Menurut Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan, menegaskan Brigadir IR telah melakukan perilaku tercela.
"Pelaku Brigadir Ira dinyatakan telah melanggar kode etik kepolisian dan harus dimutasi bersifat demosi selama dua tahun," ujar Johanes dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (13/10/2022).
Selain itu, Brigadir IR juga mendapat penundaan kenaikan pangkat selama dua tahun dalam jabatannya.
"Yang jelas kenaikan pangkat akan ditunda," pungkasnya.
Diketahui, Brigadir IR sebelumnya melakukan pengeroyokan terhadap wanita yang merupakan kekasih adiknya.
Brigadir IR dan ibunya menganiaya kekasih adik bernama Riri Aprilia Kartin di sebuah kos-kosan.
Oknum polwan dan sang ibu ditetapkan tersangka, namun ibunya tak ditahan lantaran dengan sejumlah alasan.
Berita Terkait
-
Miris, 7 Remaja Jadi Tersangka Pembunuhan Pelajar SMK
-
BRK Syariah Laporkan Dugaan Kasus Pembiayaan Fiktif di Kantor Cabang Duri
-
Cekcok gegara Ayam Dikejar Anjing Peliharaan, Dua Pria Pekanbaru Ditangkap
-
Polwan di Pekanbaru yang Aniaya Seorang Perempuan Jalani Sidang Etik, Apa Hukumannya?
-
Eks Kasatnarkoba Polres Kuansing Disanksi Turun Jabatan Terkait Kasus Penggerebekan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Mobil Toyota Bekas di Bawah 50 Juta Tahun 2000-an: Bandelnya Teruji Waktu!
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Gandeng KPK, Plt Gubri SF Hariyanto Bicara Penerapan Antikorupsi di Desa
-
5 Mobil Bekas Murah Pilihan Logis Keluarga Indonesia, Fungsional dan Ekonomis
-
Dirut BRI Angkat Peluang Kolaborasi FintechPerbankan di Forum WEF 2026