- Mahasiswa Universitas Riau menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Riau pada Senin 26 Oktober 2026 menuntut keadilan bagi korban ISPA.
- Massa mendesak pemerintahan Presiden Prabowo menetapkan karhutla sebagai bencana nasional serta mencopot Menteri Kehutanan yang dinilai gagal.
- Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan berjanji menyampaikan seluruh tuntutan mahasiswa tersebut langsung kepada pemerintah pusat.
SuaraRiau.id - Mahasiswa Riau kembali menggelar unjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar di Gedung DPRD Riau pada Senin 26 Oktober 2026.
Kali ini, mahasiswa dari Universitas Riau (Unri) meminta agar pemerintah memberikan keadilan kepada masyarakat yang terdampak polusi asap hingga mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan lain kepada pemerintahan Presiden Prabowo di antaranya mendesak karhutla sebagai bencana nasional.
Massa aksi juga mendesak agar pemerintah yang berwenang melakukan audit para korporasi yang memegang konsesi HTI dan memperkuat penegakan hukum bagi pelaku karhutla.
"Kami ingin agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran sehingga terjadi karhutla di lokasi lahannya, dicabut izinnya," ujar Presiden Mahasiswa Unri Muhammad Azhari dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Mahasiswa meminta agar penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2019 dan PP Nomor 57 Tahun 2016 ditegakkan dengan tegas.
"Berikan juga keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban asap dan terdampak Infeksi Saluran Pernapasan Akut," jelasnya.
Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat adat. Serta mencopot Menteri Kehutanan yang dinilai gagal menjaga hutan.
"Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga harus dievaluasi," jelasnya.
Para mahasiswa mendesak agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait untuk membahas anggaran penyelesaian persoalan karhutla di Riau.
Sementara Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan mengatakan pihaknya akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Pemerintah Pusat.
"Kalau kondisi fiskal kita sekarang memang tidak mungkin. Tapi ada bantuan dari presiden yang diberikan kepada provinsi, untuk menangani Karhutla. Ini mencakup semua, penanganan api, peralatan dan kesehatan," katanya.
Saat ditanya apakah mungkin keadilan bagi masyarakat terdampak asap dapat dilakukan langsung oleh Pemprov Riau, Parisman menyebut kondisi fiskal atau keuangan daerah tidak memungkinkan.
Dia mengatakan pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota yang mencakup penanganan Karhutla hingga bantuan layanan kesehatan.