- Polda Riau meningkatkan kewaspadaan Karhutla di beberapa kabupaten setelah mendeteksi banyak hotspot pada 5 September 2026.
- Kapolda Riau dan Pangdam mengecek penanganan Karhutla di Siak untuk memastikan kesiapan personel serta peralatan pemadaman.
- Polda Riau telah menangani 41 kasus dan menetapkan 44 tersangka terkait kebakaran lahan seluas ribuan hektare.
SuaraRiau.id - Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tinggi di sejumlah wilayah, Sabtu (5/9/2026).
Empat kabupaten menjadi perhatian berdasarkan laporan hotspot pagi ini. Indragiri Hulu tercatat 59 hotspot, Indragiri Hilir 48 hotspot, Pelalawan 22 hotspot, dan Siak 20 hotspot.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Pangdam Tuanku Tambusai, Mayjen Agus Hadi Waluyo, turun langsung melakukan pengecekan penanganan Karhutla di areal PT Bumi Siak Pusako, di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Pengecekan dilakukan untuk melihat kondisi terkini di lapangan sekaligus memastikan kesiapan personel dan peralatan, serta proses pemadaman dan pendinginan berjalan optimal.
Baca Juga:Kualitas Udara Pekanbaru dan 4 Kabupaten Lain di Level Tidak Sehat
“Hari ini saya bersama Pangdam turun langsung melihat kondisi di Siak. Sementara untuk wilayah lain yang terpantau memiliki hotspot, jajaran sudah kita minta melakukan pengecekan di lapangan. Setiap indikasi harus segera ditindaklanjuti agar api tidak sampai meluas,” kata Herry.
Menurut Herry, data hotspot tidak serta-merta menunjukkan seluruh titik tersebut merupakan kebakaran aktif. Karena itu, jajaran kewilayahan telah diperintahkan melakukan ground check untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Jika ditemukan api, personel diminta segera melakukan pemadaman dan melanjutkannya dengan pendinginan hingga lokasi benar-benar aman, terutama pada kawasan gambut yang memiliki karakteristik bara dapat bertahan di bawah permukaan.
“Kondisi Karhutla sangat dinamis. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas,” ujarnya.
Hingga 4 September 2026, luas lahan yang tercatat terbakar di Provinsi Riau mencapai 5.865,32 hektare. Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan kembali diperkuat, terutama di desa-desa rawan Karhutla, kawasan perkebunan, lahan gambut dan lokasi yang sebelumnya pernah terbakar.
Baca Juga:Emak-emak Jadi Tersangka Karhutla di Kampar, Lahan Terbakar 15 Hektare
Herry mengatakan, masih ditemukannya masyarakat yang membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar juga menjadi perhatian.
Karena itu, lanjut jenderal bintang dua ini, sosialisasi larangan membakar lahan diminta kembali dilakukan secara masif hingga tingkat desa dan dusun.
Ia mengungkapkan, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa akan menjadi ujung tombak pencegahan dengan turun langsung menemui masyarakat, kelompok tani hingga pemilik lahan.
Sosialisasi dilakukan melalui sambang dan door to door, patroli dialogis, kegiatan di tempat ibadah maupun ruang publik, serta pengecekan kembali plang larangan membakar di wilayah rawan.
“Pencegahan harus dimulai sebelum muncul api. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa harus mengetahui kondisi wilayah dan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. TNI-Polri bersama pemerintah harus hadir sampai ke tingkat desa,” tegas Herry.
Namun, Herry menekankan pendekatan terhadap masyarakat tidak boleh berhenti pada larangan.