- Polres Kepulauan Meranti mengamankan pria berinisial Z pada 31 Agustus 2026 atas kasus penipuan kelulusan Polri.
- Pelaku Z menipu korban MN sejak Desember 2020 hingga 2023 dengan total kerugian mencapai Rp307 juta.
- Korban melaporkan peristiwa tersebut pada 11 April 2025 setelah anaknya berulang kali gagal mengikuti seleksi Polri.
Pelaku Z bahkan disebut sempat dua kali mangkir dari panggilan kepolisian dan sempat kabur di beberapa kota besar di Indonesia.
Namun, polisi tidak tinggal diam lalu sempat dikejar di Jakarta dan Z sempat melarikan diri hingga keberadaannya terdeteksi di Selatpanjang dan langsung diamankan pada Senin (31/8/2026).
Gede mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku mampu menjamin kelulusan seleksi Polri.
"Proses penerimaan TNI dan Polri memiliki mekanisme resmi. Masyarakat jangan mudah percaya dengan pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang," tegasnya.
Gede juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana melalui layanan kepolisian.