Pemprov Riau Berencana Kembali Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan

"Kesempatan memanfaatkan kemudahan ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," katanya.

Eko Faizin
Kamis, 03 September 2026 | 14:15 WIB
Pemprov Riau Berencana Kembali Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. [AI]
Baca 10 detik
  • Pemprov Riau sukses menghimpun dana sekitar Rp123 miliar dari program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
  • Sekda Riau Syahrial Abdi menyatakan program tersebut mendapat respons positif di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
  • Pemprov Riau mempertimbangkan penyelenggaraan kembali insentif serupa berdasarkan evaluasi kepatuhan wajib pajak ke depan.

SuaraRiau.id - Pemprov Riau berencana menggelar pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali setelah program itu berakhir 31 Agustus 2026 sebagai layanan kemudahan selama HUT ke-69 Riau.

Pada Pemutihan Pajak Kendaraan tersebut, Bapenda Riau melaporkan berhasil menghimpun penerimaan dana segar sekitar Rp123 miliar.

Sekda Riau, Syahrial Abdi mengatakan program pemutihan yang telah dilaksanakan mendapat respons cukup baik dari masyarakat.

"Kami berterima kasih, meskipun penunggak pajak, tapi kami pahami kondisi ekonomi dan kesulitan masyarakat hari ini," ujarnya, Kamis (3/9/2026).

Meski program telah berakhir, Pemprov Riau masih mempertimbangkan pemberian insentif serupa dengan melihat kondisi ekonomi dan kepatuhan wajib pajak.

Syahrial mengungkapkan, pemerintah daerah memahami kondisi ekonomi masyarakat yang menjadi salah satu pertimbangan dalam memberikan kemudahan pembayaran pajak.

Menurutnya, kemudahan yang diberikan melalui program pemutihan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Syahrial menilai program pemutihan pajak merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat agar kewajiban pajak tidak terasa terlalu memberatkan.

"Kesempatan memanfaatkan kemudahan ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," katanya.

Walaupun program pemutihan telah berakhir, Syahrial mengakui masih terdapat masyarakat yang memiliki tunggakan PKB.

Karena itu, pemerintah daerah masih akan melihat perkembangan kondisi masyarakat serta tingkat kepatuhan wajib pajak ke depan.

"Masih banyak yang nunggak, tapi untuk waktu tertentu mungkin akan dipikirkan kembali untuk memberikan kembali insentif ini atau pemutihan pajak," kata Syahrial.

Program pemutihan pajak kendaraan diharapkan tidak hanya membantu masyarakat mengurangi beban tunggakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini