- Pemprov Riau sukses menghimpun dana sekitar Rp123 miliar dari program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
- Sekda Riau Syahrial Abdi menyatakan program tersebut mendapat respons positif di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
- Pemprov Riau mempertimbangkan penyelenggaraan kembali insentif serupa berdasarkan evaluasi kepatuhan wajib pajak ke depan.
SuaraRiau.id - Pemprov Riau berencana menggelar pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali setelah program itu berakhir 31 Agustus 2026 sebagai layanan kemudahan selama HUT ke-69 Riau.
Pada Pemutihan Pajak Kendaraan tersebut, Bapenda Riau melaporkan berhasil menghimpun penerimaan dana segar sekitar Rp123 miliar.
Sekda Riau, Syahrial Abdi mengatakan program pemutihan yang telah dilaksanakan mendapat respons cukup baik dari masyarakat.
"Kami berterima kasih, meskipun penunggak pajak, tapi kami pahami kondisi ekonomi dan kesulitan masyarakat hari ini," ujarnya, Kamis (3/9/2026).
Meski program telah berakhir, Pemprov Riau masih mempertimbangkan pemberian insentif serupa dengan melihat kondisi ekonomi dan kepatuhan wajib pajak.
Syahrial mengungkapkan, pemerintah daerah memahami kondisi ekonomi masyarakat yang menjadi salah satu pertimbangan dalam memberikan kemudahan pembayaran pajak.
Menurutnya, kemudahan yang diberikan melalui program pemutihan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Syahrial menilai program pemutihan pajak merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat agar kewajiban pajak tidak terasa terlalu memberatkan.
"Kesempatan memanfaatkan kemudahan ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," katanya.
Walaupun program pemutihan telah berakhir, Syahrial mengakui masih terdapat masyarakat yang memiliki tunggakan PKB.
Karena itu, pemerintah daerah masih akan melihat perkembangan kondisi masyarakat serta tingkat kepatuhan wajib pajak ke depan.
"Masih banyak yang nunggak, tapi untuk waktu tertentu mungkin akan dipikirkan kembali untuk memberikan kembali insentif ini atau pemutihan pajak," kata Syahrial.
Program pemutihan pajak kendaraan diharapkan tidak hanya membantu masyarakat mengurangi beban tunggakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu.