Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ungkap Alasannya

Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini tengah berupaya menyelesaikan berkas perkara kasus tersebut.

Eko Faizin
Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:31 WIB
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ungkap Alasannya
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di sela peninjauan karhutla di Jambi, Selasa (25/8/2026). [Dok Kemenhut]
Baca 10 detik
  • Stafsus Menhut Andi Saiful Haq mangkir dari panggilan KPK pada 21 Agustus 2026 karena kegiatan lain.
  • KPK menetapkan tiga tersangka kasus suap Pemkab Kuansing setelah OTT pada 29 Juni 2026 lalu.
  • Menhut Raja Juli melaporkan penolakan amplop dari Bupati Kuansing kepada KPK pada Juli 2026.

Pada 8 Juli 2026, KPK menyita uang 12.000 dolar Singapura saat memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal sebagai saksi.

KPK menduga uang itu merupakan bagian dari uang yang sebelumnya berada dalam amplop dan dikembalikan pihak Kementerian Kehutanan kepada Suhardiman. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini