- UPT PPA Kota Pekanbaru mencatat 96 kasus kekerasan anak sepanjang Januari hingga Juni 2026.
- Sebanyak 53 korban adalah anak perempuan dan 43 korban lainnya merupakan anak laki-laki.
- Seluruh korban yang melapor telah menerima layanan pendampingan psikologis serta perlindungan dari UPT PPA.
SuaraRiau.id - Kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru mencapai 96 kasus sepanjang Januari hingga Juni 2026, dengan korban didominasi anak perempuan.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru mencatat 53 korban merupakan anak perempuan, sedangkan 43 lainnya anak laki-laki.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3PM Pekanbaru, Harry Pratama menjelaskan, mayoritas kasus yang ditangani berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum, dengan jumlah mencapai 27 kasus.
"Mereka adalah anak perempuan yang menjadi korban kekerasan, lalu melapor ke UPT PPA Pekanbaru," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Minggu 26 Juli 2026.
Harry menjelaskan, mayoritas kasus yang ditangani berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum, dengan jumlah mencapai 27 kasus.
Selain itu, terdapat 18 kasus kekerasan psikis dan 18 kasus anak yang tidak mendapatkan hak-haknya.
Sementara itu, UPT PPA juga mencatat 11 kasus kekerasan fisik serta sembilan kasus kekerasan seksual terhadap anak selama enam bulan pertama tahun ini.
Dari sembilan kasus kekerasan seksual tersebut, korban didominasi anak perempuan.
"Korban kekerasan seksual kebanyakan anak perempuan, jumlahnya lima orang. Sedangkan anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak empat orang," jelasnya.
Menurut Harry, seluruh korban yang melapor saat ini telah mendapatkan pendampingan dari UPT PPA Kota Pekanbaru.
Pendampingan tersebut meliputi layanan psikologis, perlindungan, hingga penanganan sesuai kebutuhan masing-masing korban guna meminimalkan dampak trauma yang dapat memengaruhi perkembangan mereka di masa depan.
Ia menegaskan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor ke UPT PPA Pekanbaru apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula korban bisa mendapatkan perlindungan dan pendampingan," tegas Harry.