96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026

Dari sembilan kasus kekerasan seksual tersebut, korban didominasi anak perempuan.

Eko Faizin
Minggu, 26 Juli 2026 | 19:18 WIB
96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026
Ilustrasi kekerasan anak. [Ist]
Baca 10 detik
  • UPT PPA Kota Pekanbaru mencatat 96 kasus kekerasan anak sepanjang Januari hingga Juni 2026.
  • Sebanyak 53 korban adalah anak perempuan dan 43 korban lainnya merupakan anak laki-laki.
  • Seluruh korban yang melapor telah menerima layanan pendampingan psikologis serta perlindungan dari UPT PPA.

SuaraRiau.id - Kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru mencapai 96 kasus sepanjang Januari hingga Juni 2026, dengan korban didominasi anak perempuan.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru mencatat 53 korban merupakan anak perempuan, sedangkan 43 lainnya anak laki-laki.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3PM Pekanbaru, Harry Pratama menjelaskan, mayoritas kasus yang ditangani berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum, dengan jumlah mencapai 27 kasus.

"Mereka adalah anak perempuan yang menjadi korban kekerasan, lalu melapor ke UPT PPA Pekanbaru," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Minggu 26 Juli 2026.

Harry menjelaskan, mayoritas kasus yang ditangani berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum, dengan jumlah mencapai 27 kasus.

Selain itu, terdapat 18 kasus kekerasan psikis dan 18 kasus anak yang tidak mendapatkan hak-haknya.

Sementara itu, UPT PPA juga mencatat 11 kasus kekerasan fisik serta sembilan kasus kekerasan seksual terhadap anak selama enam bulan pertama tahun ini.

Dari sembilan kasus kekerasan seksual tersebut, korban didominasi anak perempuan.

"Korban kekerasan seksual kebanyakan anak perempuan, jumlahnya lima orang. Sedangkan anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak empat orang," jelasnya.

Menurut Harry, seluruh korban yang melapor saat ini telah mendapatkan pendampingan dari UPT PPA Kota Pekanbaru.

Pendampingan tersebut meliputi layanan psikologis, perlindungan, hingga penanganan sesuai kebutuhan masing-masing korban guna meminimalkan dampak trauma yang dapat memengaruhi perkembangan mereka di masa depan.

Ia menegaskan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor ke UPT PPA Pekanbaru apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula korban bisa mendapatkan perlindungan dan pendampingan," tegas Harry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini