Baca 10 detik
- Koalisi MELAWAN melaporkan dugaan kekerasan oleh oknum polisi terhadap sembilan warga Rupat Utara ke Komnas HAM dan LPSK pada 22 Juli 2026.
- Laporan tersebut diajukan karena penanganan Polda Riau dinilai lamban, tidak transparan, dan hanya berfokus pada Ipda ES.
- Korban mendesak perlindungan hukum serta kejelasan status empat personel kepolisian lain yang diduga ikut terlibat dalam peristiwa kekerasan.
Koalisi MELAWAN menegaskan akan terus mendorong pengawasan eksternal apabila Polda Riau tidak segera menjelaskan status seluruh personel yang diduga terlibat.
"Korban membutuhkan keadilan, bukan sekadar pemeriksaan yang berulang-ulang tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab," tegas Wira.