- Kepala BPJN Riau Yohanis Tulak Todingrara menyatakan pembangunan Flyover Garuda Sakti bertujuan mengurai kemacetan di Simpang Panam.
- Pemerintah daerah menargetkan penyelesaian pembebasan lahan paling lambat akhir tahun 2026 agar konstruksi dapat dimulai pada 2027.
- Infrastruktur sepanjang 644 meter tersebut dirancang dengan ornamen Melayu guna memperkuat identitas dan menjadi ikon baru Provinsi Riau.
SuaraRiau.id - Flyover Garuda Sakti Pekanbaru diklaim dirancang untuk mengurai kepadatan kendaraan yang selama ini kerap terjadi di Simpang Panam, terutama pada jam-jam sibuk.
Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanis Tulak Todingrara saat menggelar expose desain pembangunan flyover tersebut.
Pembangunan Flyover Garuda Sakti sebagai upaya mengatasi kemacetan di kawasan perbatasan Pekanbaru dan Kampar.
Proyek tersebut digadang-gadangkan mampu memperlancar arus lalu lintas di simpang empat Jalan HR Soebrantas menuju Kampar, serta jalur Garuda Sakti menuju Kubang Raya.
Selain aspek rekayasa lalu lintas, flyover Simpang Panam ini berfungsi sebagai infrastruktur transportasi, tetapi juga akan menjadi identitas baru bagi Provinsi Riau.
"Flyover ini nantinya bisa menjadi ikon strategis di Riau. Kami berharap pihak kebudayaan dapat memberikan masukan terkait ornamen Melayu yang akan dibuat di flyover ini," ujar Yohanis, Rabu (22/7/2026).
Dia menyampaikan, unsur budaya Melayu akan dihadirkan melalui desain ornamen yang menghiasi bangunan tersebut. Desain flyover juga mengedepankan nilai estetika dengan menghadirkan ornamen berciri khas Melayu.
Kehadiran elemen budaya tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas lokal sehingga flyover tidak hanya menjadi sarana transportasi, tetapi juga landmark baru di Riau.
Yohanis juga menjelaskan pola pergerakan kendaraan dari arah Jalan HR Soebrantas menuju Kabupaten Kampar yang hendak belok ke kiri dapat langsung melintas mengikuti jalur yang tersedia.
Sedangkan kendaraan yang akan berbelok ke kanan diarahkan mengikuti rambu lalu lintas yang telah disiapkan. Hal serupa juga diterapkan bagi kendaraan dari arah perbatasan Kampar ke Garuda Sakti.
Pengaturan arus lalu lintas tersebut diharapkan mampu mengurangi titik konflik kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Menurut Yohanis, secara teknis, panjang penanganan flyover mencapai 644 meter dengan lebar penanganan 40 meter berdasarkan Penetapan Lokasi (Penlok) Provinsi Riau.
Dimensi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan lalu lintas serta rencana pengembangan kawasan di sekitar Simpang Panam.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan proses pembebasan lahan sebagai syarat dimulainya pembangunan.
"Untuk pembebasan lahan akan kita tuntaskan, paling lama akhir tahun 2026. Kalau ada permasalahan, akan kita bahas langsung ke pusat untuk pengurusannya agar target tahun 2027 pembangunan sudah bisa dimulai," tegas SF Hariyanto.