- DPRD Riau mendorong pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti dipercepat.
- Pembangunannya cukup mendesak untuk mengurai kemacetan lalu lintas di daerah itu.
- Sementara proses pembebasan lahan flyover menelan anggaran APBD Riau Rp30 miliar.
SuaraRiau.id - Proyek pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas di Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru diminta dipercepat.
Anggota Komisi IV DPRD Riau Muhtarom mengatakan pembangunan fasilitas jalan tersebut cukup mendesak untuk mengurai kemacetan lalu lintas di wilayah itu.
"Kami tetap mendorong pembangunan flyover ini dan menggesa agar dibangun dengan baik. Kami minta tidak main-main dalam pekerjaannya, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Senin (20/4/2026).
Muhtarom mendorong percepatan pembangunan Flyover Garuda Sakti itu lantaran kawasan tersebut menjadi akses keluar-masuk ibu kota Provinsi Riau.
Menurutnya, Pemprov Riau sudah cukup berpengalaman dalam membangun flyover.
Muhtarom menjelaskan, pihaknya berharap agar aspek keselamatan juga menjadi fokus utama dalam pembangunan flyover tersebut.
Pasalnya, dalam beberapa waktu belakangan, sejumlah kecelakaan merenggut nyawa telah terjadi di 2 flyover yang ada di Kota Pekanbaru.
Dia menyampaikan, pembangunan flyover harus dirancang dengan rambu-rambu sejak sebelum proses pembangunan dan peningkatan ketinggian pagar untuk menghindari tingkat kecelakaan seperti yang terjadi di lokasi lain.
"Bagaimana agar dibangun lebih tinggi dan dirancang agar jangan sampai terjadi lagi kecelakaan seperti sebelumnya," tegas Muhtarom.
Pihaknya pun sangat mendorong agar pembangunan flyover Simpang Panam di kawasan tersebut bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Diketahui, pembangunan flyover Garuda Sakti direncanakan dimulai pada tahun 2027 dengan pendanaan dari APBN.
Sementara itu, proses pembebasan lahan untuk proyek tersebut digesa pada tahun 2026 menggunakan anggaran APBD Provinsi Riau sebesar Rp30 miliar.
Dalam pendataan sementara, tercatat sebanyak 92 bidang tanah berada di dua wilayah, yakni Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Binawidya.
Pembebasan lahan menjadi kewenangan Pemprov Riau dengan anggaran sebesar Rp30 miliar yang bersumber dari APBD murni, dan harus diselesaikan pada tahun ini.