Baca 10 detik
- KPK menyita mobil Toyota Land Cruiser milik Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai barang bukti kasus dugaan suap jabatan.
- Kendaraan mewah tersebut telah dipindahkan dari Pematangsiantar menuju Rupbasan KPK di Jakarta untuk menjalani proses perawatan aset secara berkala.
- KPK sedang mendalami pihak terkait dan melakukan pembuktian perkara atas dugaan suap serta gratifikasi yang menjerat Suhardiman Amby.
Menhut kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.
Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026, setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal.
Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kuansing. Pada 3 Juli 2026, Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK.