'Aktivis' di Pekanbaru Ditangkap Terkait Pemerasan, Modus Take Down Berita

Modus pelaku LY meminta sejumlah uang dengan janji akan menghapus atau menurunkan pemberitaan tersebut.

Eko Faizin
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:05 WIB
'Aktivis' di Pekanbaru Ditangkap Terkait Pemerasan, Modus Take Down Berita
Ilustrasi tersangka kasus pemerasan. [Dok.Antara]
Baca 10 detik
  • Pria berinisial LY ditangkap Polresta Pekanbaru terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap korban berinisial MM di Tenayanraya.
  • Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan modus menjanjikan akan menghapus pemberitaan yang merugikan nama baik korban.
  • Korban melaporkan pelaku ke polisi setelah uang diserahkan namun janji penghapusan berita tidak kunjung terealisasi hingga saat ini.

SuaraRiau.id - Seorang pria yang kerap mengaku sebagai aktivis dan ketua organisasi kepemudaan ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan di wilayah Tenayanraya, Kota Pekanbaru.

Tersangka berinisial LY diamankan setelah adanya laporan dari korban berinisial MM yang mengaku mengalami kerugian materiil.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan LY diduga melakukan pemerasan dengan memanfaatkan pemberitaan yang beredar dan berkaitan dengan korban.

Modus pelaku LY meminta sejumlah uang dengan janji akan menghapus atau menurunkan pemberitaan tersebut.

"Pelaku diduga melakukan pemerasan dengan memanfaatkan pemberitaan yang beredar, lalu meminta sejumlah uang dengan iming-iming akan menghapus atau menurunkan berita," ujar Anggi dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2026).

Kasatreskrim menjelaskan, korban yang merasa tertekan akhirnya memenuhi permintaan pelaku dan menyerahkan sejumlah uang dengan harapan persoalan yang dihadapinya dapat diselesaikan.

Namun setelah uang diberikan, janji untuk take down (menghapus) pemberitaan tersebut tidak kunjung direalisasikan.

"Korban akhirnya melapor karena merasa dirugikan. Dari situ kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku," ungkap Anggi.

Polisi menilai kasus ini cukup serius karena menggunakan modus ancaman yang berkaitan dengan pencemaran nama baik maupun pembukaan informasi yang berpotensi merugikan korban secara psikologis dan finansial.

Polresta Pekanbaru memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan kasus ini akan diusut hingga tuntas.

Saat ini, LY telah diamankan di Polresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini