- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan larangan praktik kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru pada Juni 2026.
- Pihak sekolah dan komite diminta tidak terlibat praktik titipan atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat luas.
- Masyarakat diajak mengawasi proses penerimaan siswa agar berlangsung objektif, transparan, serta terbebas dari segala bentuk pungutan ilegal.
SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru mengingatkan seluruh kepala sekolah dan komite sekolah agar tidak melakukan praktik-praktik yang dapat mencederai proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho berkomitmen mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara untuk melakukan praktik yang tidak sesuai dengan aturan dalam proses penerimaan siswa baru. Jangan sampai ada yang bermain-main melalui komite sekolah," katanya, Jumat (12/6/2026).
Agung menyatakan bahwa kepala sekolah sudah memahami aturan bahwa sekolah tidak boleh melakukan pelanggaran dalam proses SPMB.
Namun, hal yang perlu diwaspadai adalah jika ada pihak yang mencoba menitipkan kepentingan tertentu melalui komite sekolah.
"Kondisi seperti itu dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Tidak jarang nama kepala sekolah dibawa-bawa oleh pihak lain untuk meyakinkan orangtua calon siswa," jelas Wali Kota.
Padahal, tentu hal tersebut belum tenti diketahui atau disetujui oleh pihak sekolah. Situasi semacam itu dapat merugikan semua pihak, baik sekolah maupun masyarakat yang berharap proses penerimaan siswa baru berjalan secara adil dan transparan.
"Kadang-kadang ada pihak yang mengatasnamakan kepala sekolah. Padahal kepala sekolah belum tentu pernah menyampaikan hal tersebut. Akibatnya, kepala sekolah yang menjadi sasaran berbagai tudingan dan tekanan," ucap Agung.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak, termasuk komite sekolah, untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agung juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan yang tidak semestinya.