- Dinas Pendidikan Pekanbaru membuka pendaftaran SPMB SD tahun 2026 secara daring pada 29 Juni hingga 1 Juli mendatang.
- Pendaftaran dilakukan melalui tiga jalur utama yaitu jalur domisili berbasis kelurahan, jalur mutasi, serta jalur ketentuan usia.
- Calon murid berusia 7 tahun menjadi prioritas pendaftaran dengan melampirkan dokumen KK, akta kelahiran, dan ijazah TK.
SuaraRiau.id - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 mulai dibuka pada 29 Juni-1 Juli mendatang.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Alek Kurniawan menjelaskan SPMB SD tahun ini terdapat tiga jalur pendaftaran.
"Kita sudah melakukan serangkaian persiapan jelang pendaftaran dalam SPMB tingkat SD, rencananya dimulai 29 Juni 2026," katanya, Kamis (11/6/2026).
Alek menyampaikan, tiga jalur pendaftaran yakni jalur domisili, jalur mutasi, serta jalur menurut ketentuan usia yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dia menuturkan, untuk jalur domisili nantinya berbasis kelurahan di sekitar sekolah. Ada sejumlah kelurahan masuk dalam sistem domisili di setiap sekolah nantinya.
"Untuk peringkatnya baru berdasarkan koordinat, nantinya diutamakan berdasar basis kelurahan di sekitar sekolah," sebut Alek.
Pihaknya mengingatkan sekolah untuk mempersiapkan sarana dan prasarana seperti komputer serta jaringan internet karena pendaftaran dalam SPMB SD tahun 2026 berlangsung secara online.
Ada sejumlah persyaratan untuk melakukan pendaftaran dalam SPMB tingkat SD. Mereka yang berusia 7 tahun menjadi satu syarat prioritas.
Orangtua juga harus menyiapkan sejumlah dokumen pendaftaran. Dokumen itu yakni Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran serta ijazah TK apabila ada.