Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Imbas Kasus Medis Ilegal

Langkah tegas itu diambil organisasi tersebut sebagai respons atas keterlibatan Jeni.

Eko Faizin
Rabu, 29 April 2026 | 16:25 WIB
Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Imbas Kasus Medis Ilegal
Finalis Puteri Indonesia Perwakilan Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri (JRF). [Instagram]
Baca 10 detik
  • Yayasan Puteri Indonesia resmi mencabut gelar terhadap Jeni Rahmadial Fitri.
  • Finalis Puteri Indonesia Riau 2024 itu ditetapkan sebagai tersangka medis ilegal.
  • Yayasan menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen lembaga.

SuaraRiau.id - Yayasan Puteri Indonesia (YPI) resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 terhadap salah satu finalisnya, Jeni Rahmadial Fitri lantaran tersangkut permasalahan hukum.

Informasi pencabutan gelar tersebut disampaikan YPI melalui unggahan lewat akun resminya @officialputeriindonesia, Rabu (29/4/2026).

"Sehubungan dengan informasi dan temuan terkait dugaan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Sdri. Jeni Rahmadial Fitri, yang sebelumnya menyandang gelar Puteri Indonesia Riau 2024, bersama ini Yayasan Puteri Indonesia menyampaikan pernyataan resmi sebagai berikut," tulis akun Instagram YPI.

Pengacara korban, Mark Harianja dan Alqudri Tambusai menunjukkan salah satu wajah kliennya yang ditangani Jeni Rahmadial Fitri, Selasa (28/4/2026). [Suara.com/Rahmat Zikri]
Pengacara korban, Mark Harianja dan Alqudri Tambusai menunjukkan salah satu wajah kliennya yang ditangani Jeni Rahmadial Fitri, Selasa (28/4/2026). [Suara.com/Rahmat Zikri]

Pihak yayasan mengaku telah memantau perkembangan informasi di masyarakat serta pemberitaan media massa mengenai persoalan hukum yang menjerat finalis asal Riau tersebut.

Langkah tegas itu diambil organisasi tersebut sebagai respons atas keterlibatan Jeni dalam dugaan kasus praktik medis ilegal yang saat ini sedang diproses secara hukum.

"Yayasan Puteri Indonesia telah menerima informasi yang berkembang di masyarakat melalui pemberitaan media bahwa Sdri. Jeni Rahmadial Fitri diduga melakukan praktik medis ilegal yang mana saat ini tengah menjalani proses hukum, atas informasi yang berkembang tersebut Yayasan Puteri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia maka dengan ini Yayasan Puteri Indonesia memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya melekat pada Sdri. Jeni Rahmadial Fitri," sebutnya.

Manajemen yayasan menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga reputasi serta kredibilitas para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh wilayah tanah air.

"Keputusan ini diambil juga sebagai bentuk komitmen Yayasan Puteri Indonesia dalam menjaga kredibilitas, profesionalisme para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh Indonesia," ungkap akun itu lagi.

Diketahui sebelumnya, finalis Puteri Indonesia Perwakilan Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri (JRF) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik medis ilegal.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan jika tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang medis.

Dokter gadungan itu hanya sempat mengikuti pelatihan tenaga medis di Jakarta pada 2019 dan memperoleh sertifikat.

"Pelatihan itu sebenarnya diperuntukkan bagi tenaga medis atau tenaga kesehatan. Namun tersangka tetap bisa mengikuti karena memiliki kedekatan dengan panitia," sebut Ade, Rabu (29/4/2026).

Berbekal sertifikat tersebut, JRF kemudian membuka praktik klinik kecantikan abal-abal dan diduga melakukan berbagai tindakan medis terhadap klien tanpa izin resmi.

Klinik kecantikan Jeni Rahmadial Fitri menawarkan tarif yang bervariasi hingga belasan juta rupiah. Bahkan, tersangka menawarkan promo dan diskon besar-besaran agar korban tertarik.

"Klinik tersebut menawarkan berbagai jenis perawatan dengan tarif bervariasi, bahkan untuk salah satu korban biaya yang dipungut mencapai Rp16 juta," kata Kombes Ade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini