Makan Korban, Tarif Klinik Kecantikan Ilegal Jeni Rahmadial Fitri Capai Rp16 Juta

Berbekal sertifikat tersebut, JRF kemudian membuka praktik klinik kecantikan.

Eko Faizin
Rabu, 29 April 2026 | 13:28 WIB
Makan Korban, Tarif Klinik Kecantikan Ilegal Jeni Rahmadial Fitri Capai Rp16 Juta
Pengacara korban, Mark Harianja (kiri) dan Alqudri Tambusai menunjukkan salah satu wajah kliennya yang ditangani Jeni Rahmadial Fitri, Selasa (28/4/2026). [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
  • Praktik medis ilegal finalis Putri Indonesia Perwakilan Riau 2024 memakan korban.
  • Tarif praktik kecantikan yang dilakukan Jeni Rahmadial Fitri itu mencapai Rp16 juta.
  • Jeni Rahmadial Fitri menjalankan praktik di klinik kecantikannya sejak 2019-2025.

SuaraRiau.id - Dugaan praktik medis ilegal yang dilakukan finalis Putri Indonesia Perwakilan Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri (JRF), akhirnya terungkap setelah penyelidikan panjang penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

Berdasarkan hasil penyelidikan, JRF diketahui telah menjalankan praktik kecantikan sejak 2019 hingga 2025 melalui klinik yang dikelolanya.

"Klinik tersebut menawarkan berbagai jenis perawatan dengan tarif bervariasi, bahkan untuk salah satu korban biaya yang dipungut mencapai Rp16 juta," kata Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (29/4/2026).

Jeni Rahmadial Fitri. [Instagram]
Jeni Rahmadial Fitri. [Instagram]

Kombes Ade mengungkapkan bahwa tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang medis.

Meski begitu, JRF mengaku sempat mengikuti pelatihan di Jakarta pada 2019 dan memperoleh sertifikat.

"Pelatihan itu sebenarnya diperuntukkan bagi tenaga medis atau tenaga kesehatan. Namun tersangka tetap bisa mengikuti karena memiliki kedekatan dengan panitia," ujarnya.

Berbekal sertifikat tersebut, JRF kemudian membuka praktik klinik kecantikan dan diduga melakukan berbagai tindakan medis terhadap klien tanpa izin resmi.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari korban yang tergiur promo dan diskon besar-besaran yang ditawarkan klinik tersebut.

Kuasa hukum korban, Mark Harianja menyebut strategi harga murah menjadi modus utama untuk menarik pelanggan.

"Korban tergiur harga murah dan diskon yang banyak untuk menjalani perawatan," kata Mark, Selasa (28/4/2026).

Laporan terhadap JRF sendiri telah diajukan sejak 25 November 2025. Dalam laporan itu, tersangka diduga mengaku sebagai dokter serta melakukan tindakan medis tanpa memiliki kompetensi maupun legalitas seperti Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).

Pihak kuasa hukum juga telah mengantongi surat resmi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menegaskan bahwa JRF bukan dokter dan tidak memiliki izin praktik.

"Kami sudah mendapatkan konfirmasi tertulis dari IDI bahwa yang bersangkutan bukan dokter dan tidak memiliki STR maupun SIP," tegas Mark.

Hingga kini, sedikitnya 15 korban telah melapor dengan berbagai dampak serius yang dialami, mulai dari kerusakan fisik hingga trauma psikologis.

"Beberapa korban mengalami kerusakan parah, seperti alis rusak, luka pada wajah hingga ke telinga dan mulut, serta kerusakan pada bibir. Kondisi ini sangat memprihatinkan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini