Instruksi Wali Kota Pekanbaru: LPS Kelurahan Diminta Angkut Sampah Setiap Hari

Agung menjelaskan bahwa Pemkot Pekanbaru saat ini tengah melakukan pengawasan ketat.

Eko Faizin
Sabtu, 11 April 2026 | 15:34 WIB
Instruksi Wali Kota Pekanbaru: LPS Kelurahan Diminta Angkut Sampah Setiap Hari
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. [pekanbaru.go.id]
Baca 10 detik
  • Pemkot Pekanbaru menginstruksikan LPS mengoptimalkan tugasnya mengangkut sampah.
  • Wali Kota Agung Nugroho meminta LPS mengangkat sampah setiap hari dari rumah warga.
  • Warga juga diminta menaati ketentuan waktu buang sampah sesuai jadwal pengangkutan.

SuaraRiau.id - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meminta Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang berada di setiap kelurahan untuk mengoptimalkan kinerjanya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap potensi penumpukan sampah di pemukiman warga.

"Ini sedang kita evaluasi. Kita dorong dan kita targetkan terus bagaimana LPS bisa meramu skema yang tepat agar sampah ini benar-benar bisa diangkat setiap harinya dari rumah warga," ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Agung menjelaskan bahwa Pemkot Pekanbaru saat ini tengah melakukan pengawasan ketat serta evaluasi mendalam terhadap kinerja seluruh LPS.

Wali Kota tidak ingin adanya keterlambatan pengangkutan yang seringkali menjadi pemicu utama keluhan masyarakat terkait aroma tidak sedap dan pemandangan kumuh di sudut-sudut kelurahan.

Fokus utama yang ditekankan adalah memastikan pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat menuju trans depo dilakukan secara rutin setiap hari.

Selain memperketat pengawasan terhadap pengelola, Agung juga mengingatkan masyarakat Pekanbaru untuk meningkatkan disiplin dalam membuang sampah.

Warga diminta untuk menaati ketentuan waktu buang sampah yang telah ditetapkan agar selaras dengan jadwal pengangkutan armada LPS.

Ketertiban masyarakat dianggap sebagai kunci pendukung keberhasilan sistem pengangkutan yang tengah dioptimalkan.

Ia berharap setiap pengelola memiliki manajemen armada dan personel yang solid demi pelayanan maksimal.

Lebih lanjut, Agung menyebutkan bahwa sejatinya sudah ada komitmen bersama yang disepakati antara Pemko Pekanbaru dengan para pengelola LPS.

Komitmen tersebut menitikberatkan pada tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan secara kolektif. Sampah tidak boleh mengendap lebih dari 24 jam di lingkungan warga sebelum dibawa ke tempat penampungan sementara.

Namun, Wali Kota tidak menampik bahwa di lapangan masih ditemukan kendala serius, salah satunya adalah keberadaan angkutan sampah mandiri ilegal.

Oknum pengelola angkutan tanpa izin ini seringkali mengatasnamakan pemerintah saat memungut iuran dari warga.

Hal ini dinilai merusak sistem tata kelola sampah yang sedang dirapikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pekanbaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini