Dear Pemkot Pekanbaru, Tarif Parkir di Pusat Kuliner Cut Nyak Dien Meresahkan!

"Saya tidak mau ribut, jadi terpaksa saya bayar Rp5.000," tambahnya.

Eko Faizin
Selasa, 07 April 2026 | 14:26 WIB
Dear Pemkot Pekanbaru, Tarif Parkir di Pusat Kuliner Cut Nyak Dien Meresahkan!
Ilustrasi juru parkir [Ist]
Baca 10 detik
  • Warga mengeluhkan tarif parkir di kawasan kuliner Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.
  • Pengunjung pusat kuliner diminta pungutan parkir di atas ketentuan Pemkot Pekanbaru.
  • Warga berharap Pemkot Pekanbaru dapat segera menertibkan praktik pungutan parkir.

SuaraRiau.id - Pengunjung pusat kuliner Jalan Cut Nyak Dien mengeluhkan pungutan parkir di luar tarif resmi yang ditetapkan Pemkot Pekanbaru.

Warga Pekanbaru, Mai mengaku mengalami langsung pungutan parkir yang tidak sesuai. Ia diminta membayar Rp5.000 saat hendak keluar dari area parkir usai mengunjungi kawasan kuliner tersebut.

"Saya kaget saat diminta Rp5 ribu. Padahal setahu saya tarif resmi tidak sebesar itu," ujarnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/4/2026).

Padahal, berdasarkan ketentuan resmi Pemkot Pekanbaru, tarif parkir yang berlaku hanya Rp2.000 untuk mobil dan Rp1.000 untuk sepeda motor.

Namun, juru parkir (jukir) kawasan kuliner tersebut mematok tarif sebesar Rp5.000 untuk satu kali parkir mobil dan Rp2.000 untuk sepeda motor.

Mai mengaku sempat mencoba memberikan uang Rp2.000 sesuai tarif resmi. Namun, juru parkir menolak dan tetap bersikeras dengan tarif yang mereka berlakukan.

"Juru parkirnya menolak uang Rp2.000. Katanya memang di kawasan kuliner Cut Nyak Dien tarif mobil Rp5.000 dan motor Rp2.000," jelasnya.

Karena tidak ingin memperpanjang perdebatan dan menghindari keributan di lokasi, Mai akhirnya memilih untuk membayar sesuai permintaan juru parkir.

"Saya tidak mau ribut, jadi terpaksa saya bayar Rp5.000," tambahnya.

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama pengunjung kawasan kuliner yang merasa terbebani dengan tarif parkir yang tidak sesuai aturan.

Warga berharap Pemkot Pekanbaru dapat segera menertibkan praktik pungutan parkir di lapangan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini