- Pemkab Siak memberlakukan WFH bagi ASN setiap hari Rabu dalam sepekan.
- Bupati Siak Afni mengungkapkan kebijakan itu disesuaikan dengan kondisi daerah.
- Sesuai surat edaran Mendagri dan Pemprov Riau, WFH dilakukan setiap hari Jumat.
Sedangkan, Pemprov Riau memberlakukan WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat sesuai edaran yang ditandatangani Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
"Sudah diteken Plt Gubri kemarin. Dan Pemprov Riau menetapkan Jumat sebagai WFH," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, Sabtu (4/4/2026).
SE yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau itu juga memuat ketentuan pelaksanaan transformasi budaya kerja ASN Pemprov Riau.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan program ini merupakan tindaklanjut arahan Pemerintah pusat dalam mendukung langkah efisiensi energi di tengah tekanan global.
"Tekanan global saat ini berdampak pada harga minyak. Yang patokan sebelumnya 70 dollar per barel, sekarang sudah di atas 100. Jadi kita harus waspada dan melakukan antisipasi, mengencangkan ikat pinggang," tegas Plt Gubernur.