- Siswa SMA Negeri 1 Kampar Timur berinisial FAS diduga dianiaya seniornya di lingkungan sekolah pada Jumat, 7 Agustus 2026.
- Ibu korban melaporkan insiden yang menyebabkan hidung patah tersebut ke Polsek Tambang pada hari kejadian.
- Polres Kampar menyatakan proses penyelidikan masih berjalan melalui pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.
SuaraRiau.id - Dugaan penganiayaan siswa FAS (15) oleh seniornya terjadi di Kabupaten Kampar. Ibu korban Shinta Offianty (35) melaporkan insiden tersebut ke kepolisian.
FAS merupakan siswa kelas X SMA Negeri 1 Kampar Timur diduga dianiaya oleh seorang kakak kelas di lingkungan sekolah pada Jumat (7/8/2026).
Shinta mengaku telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Tambang di hari yang sama. Namun, hingga Sabtu, 29 Agustus 2026 ia menyebut belum melihat adanya perkembangan signifikan.
"Sampai sekarang belum ada tindakan kepada pelaku," katanya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Shinta mengatakan putranya mengalami luka pada bagian wajah hingga hidungnya diduga mengalami patah tulang.
"Hidungnya sampai patah," jelasnya.
FAS bahkan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka yang dialaminya setelah kejadian tersebut.
Shinta menuturkan, kejadian bermula ketika kakak kelas FAS mengajak anaknya untuk berkelahi. Namun, sang anak disebut menolak ajakan tersebut.
Menurutnya, korban memang tidak memiliki kemampuan untuk berkelahi dan memilih menghindari ajakan tersebut. Meski sudah menolak, FAS disebut tetap dipaksa hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
"Anak saya nggak tahu berkelahi. Karena nggak mau diajak, akhirnya dihajar. Dianiaya gitu," tegas Shinta.
Ia menilai tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi di lingkungan sekolah.
Terlebih, FAS masih berstatus sebagai pelajar dan seharusnya mendapatkan rasa aman selama mengikuti kegiatan pendidikan.
Shinta mengatakan, pihak sekolah telah mengambil tindakan terhadap siswa yang diduga melakukan penganiayaan. Menurut dia, pelaku disebut telah dikeluarkan dari sekolah.
Ibu korban berharap laporan yang telah dibuat dapat segera ditindaklanjuti sehingga persoalan tersebut menjadi terang dan ada kepastian hukum bagi anaknya.
"Saya berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporan ini," tegasnya.