- Dugaan praktik "tangkap-lepas" dalam penanganan kasus narkoba di Pekanbaru mendapat sorotan.
- DPD GRANAT Riau mengaku pihaknya menerima laporan baru terkait dugaan aliran dana Rp200 juta.
- Praktik tersebut disebut melibatkan bandar narkoba dan seorang oknum pengacara berinisial S.
Tak hanya soal aliran dana, Freddy juga mengungkap adanya dugaan tekanan dan intimidasi terhadap DF
Freddy lantas mengungkapkan jika, oknum pengacara S bersama timnya sempat mendatangi Lapas Bangkinang pada 6 April 2026.
"Yang bersangkutan diduga datang bukan untuk pembelaan hukum, melainkan memberikan tekanan agar kasus ini tidak dibuka. Bahkan ada ancaman bahwa DF bisa kembali diproses menjadi tersangka jika berbicara," terangnya.
Selain itu, DPD GRANAT Riau juga menerima informasi adanya dugaan tindakan kekerasan dan tekanan terhadap tersangka lain untuk mengubah keterangan, dengan tujuan mengarahkan tuduhan kepada AS.
"Jika ini terbukti, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi sudah masuk kategori kejahatan serius dalam proses penegakan hukum," tegas Freddy.
Freddy menilai, praktik semacam ini menunjukkan adanya dugaan persekongkolan yang terstruktur dan terorganisir, serta berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.