Incar PAD Ratusan Miliar, Kuansing Wacanakan Retribusi Rp20 per Kg Sawit

Bupati Suhardiman menuturkan jika retribusi sebesar Rp20 per kg nanti diambil dari PKS.

Eko Faizin
Minggu, 05 April 2026 | 13:31 WIB
Incar PAD Ratusan Miliar, Kuansing Wacanakan Retribusi Rp20 per Kg Sawit
Incar PAD Ratusan Miliar, Kuansing Wacanakan Retribusi Rp20 per Kg Sawit [Ist]
Baca 10 detik
  • Pemkab Kuansing berencana membuat kebijakan retribusi sebesar Rp20 per kg kelapa sawit.
  • Pungutan terhadap kelapa sawit itu untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
  • Hasil retribusi bisa digunakan untuk memperbaiki jalan rusak dan membangun fasilitas umum.

SuaraRiau.id - Pemkab Kuansing mewacanakan pungutan retribusi sawit sebesar Rp20 per kilogram yang dikelola oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah tersebut.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyatakan, jika dikalikan dengan jutaan ton produksi sawit di Kuansing, hasilnya sekitar Rp240 miliar per tahun untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Wajar jika Pabrik Kelapa Sawit ikut menyumbang untuk pembangunan daerah. Mereka menggunakan jalan kita setiap hari," ujarnya kepada media.

Bupati Suhardiman menuturkan jika retribusi sebesar Rp20 per kg nanti diambil dari PKS yang beroperasi di Kuansing, bukan dari individu petani.

Pabrik sebagai entitas bisnis besar dinilai memiliki kewajiban moral dan finansial untuk berkontribusi lebih bagi daerah tempat mereka mencari keuntungan.

Setiap hari, ratusan truk pengangkut buah sawit (TBS) dan minyak sawit mentah (CPO) melintasi di jalanan Kuansing.

Beban berat dari truk-truk ini menjadi penyebab utama rusaknya aspal jalan kabupaten yang dibangun menggunakan uang rakyat (APBD).

Intinya, jika mereka ikut memakai jalan di Kuansing, maka mereka juga harus ikut merawatnya melalui retribusi ini.

Nantinya, hasil retribusi tersebut bisa digunakan Pemkab untuk memperbaiki jalan rusak dan membangun fasilitas umum tanpa harus terus-menerus mengemis bantuan dari pusat.

Retribusi terhadap kelapa sawit Rp20 per kg rencananya akan diatur melalui Perda penggunaan jalan sebagai aset daerah.

Pemkab Kuansing akan lakukan sosialisasi kepada PKS di wilayahnya dengan target kebijakan sudah berjalan pada Mei 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini