Abdul Wahid Segera Disidang, Pendukung Klaim Temukan Fakta Baru

Rinaldi mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum.

Eko Faizin
Kamis, 12 Maret 2026 | 10:12 WIB
Abdul Wahid Segera Disidang, Pendukung Klaim Temukan Fakta Baru
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Abdul Wahid bersama 2 orang lainnya bakal menjalani persidangan, 26 Maret 2026.
  • Pendukung Wahid siap menghadapi proses persidangan yang dijalani di PN Pekanbaru.
  • Tim hukum Wahid menyatakan telah menemukan hal baru yang jadi 'senjata pamungkas'.

SuaraRiau.id - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid bersama 2 tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (11/3/2026).

Abdul Wahid akan menjalani persidangan bersama dua terdakwa lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arif Setiawan, serta tenaga ahli Gubernur Riau, Dani M Nur Salam pada 26 Maret 2026.

Koordinator Gerakan Keadilan untuk Abdul Wahid, Rinaldi menyatakan siap menghadapi proses persidangan yang akan dijalani Abdul Wahid setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK.

"Kami sangat sangat siap untuk menghadapi persidangan. Kami juga telah menemukan hal-hal baru yang kemudian dapat dijadikan senjata pamungkas untuk membuktikan Abdul Wahid tidak bersalah," ujarnya dikutip dari Antara.

Rinaldi mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum yang saat ini masih berada di Jakarta untuk melakukan konsolidasi menghadapi persidangan.

Menurut dia, orang-orang terdekat Abdul Wahid meyakini mantan gubernur tersebut tidak terlibat dalam dugaan perkara yang dituduhkan kepadanya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan penahanan para terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan untuk mempersiapkan proses persidangan.

Penahanan terhadap Abdul Wahid selaku Gubernur Riau nonaktif dan M Arif Setiawan yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dilakukan di Rutan Pekanbaru.

Sedangkan terdakwa Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau ditahan di Lapas Pekanbaru.

Saat ini, tim JPU KPK masih menunggu penetapan jadwal persidangan atas perkara tersebut. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan, gratifikasi, serta korupsi anggaran proyek di lingkungan Pemprov Riau yang kerap disebut sebagai kasus "jatah preman".

Di sisi lain, sejumlah pendukung juga terlihat menunggu kedatangan Abdul Wahid di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Rombongan pendukung yang didominasi emak-emak tampak memberikan dukungan moral kepada Abdul Wahid, bahkan beberapa di antaranya menangis sambil meminta Abdul Wahid tetap kuat dan sabar menghadapi proses hukum yang berjalan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini