- Seorang wanita hamil bernama Nursafika ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Taman Wisata Alam Dumai pada Rabu petang.
- Polres Dumai mengamankan pakaian korban, identitas, serta sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti di tempat kejadian perkara.
- Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam dan menunggu hasil visum untuk mengungkap penyebab kematian serta unsur pidananya.
SuaraRiau.id - Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus wanita hamil tewas di kawasan areal Taman Wisata Alam (TWA) Kota Dumai, pada Rabu (10/6/2026) pukul 18.30 WIB.
Benda-benda tersebut antara lain pakaian korban berupa baju berwarna merah jambu dan rok hijau, sepasang sandal abu-abu, serta sebuah tas sandang berwarna hijau yang berisi identitas korban.
Polres Dumai juga menemukan sejumlah benda tajam tajam di lokasi kejadian, yakni satu bilah parang panjang, dua bilah pisau kater, satu buah gunting, dan satu bilah pisau dapur.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang mengungkapkan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap penyebab pasti kematian perempuan malang itu.
"Saat ini tim masih bekerja untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mendalami seluruh temuan yang ada di lapangan," jelasnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Angga menuturkan, hasil visum dari tim medis akan menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap penyebab kematian korban.
"Kami masih menunggu hasil visum resmi dari rumah sakit. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan membantu penyidik dalam menentukan langkah-langkah lanjutan serta mengungkap apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa ini," ungkap dia.
Diketahui, seorang wanita bernama Nursafika (30) ditemukan tak bernyawa di di sebuah kebun Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.
Perempuan yang tengah hamil muda tersebut diduga dibunuh suaminya.
Penemuan wanita tewas bersimbah darah tergeletak di area kebun itu menarik perhatian warga.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Tarsiwan. Kondisi korban saat ditemukan sudah tidak bernyawa dan tubuhnya berlumuran darah.
Sekitar pukul 18.30 WIB, saat melintas di Jalan Abdul Rabkhan, saksi melihat sejumlah warga berkumpul di pinggir jalan. Karena penasaran, Tarsiwan kemudian mendatangi lokasi keramaian tersebut.
Setelah mendekat, Tarsiwan menemukan seorang perempuan terbaring di depan pondok dengan jarak sekitar 20 meter dari badan jalan.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera menghubungi saksi lainnya serta melaporkan penemuan itu kepada pihak kepolisian.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polres Dumai bersama Tim Identifikasi dan INAFIS langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal.