- Abdul Wahid tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (11/3/2026).
- Dia bersama 2 orang lainnya memakai rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.
- Ketiganya akan menjalani penahanan di Pekanbaru sembari menunggu persidangan.
SuaraRiau.id - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dikawal ketat oleh aparat kepolisian, Rabu (11/3/2026).
Abdul Wahid terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masker, dan topi dengan tangan diborgol.
Dia digiring petugas keluar area bandara bersama mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau Muhammad Arif Setyawan serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Saat ditanya awak media mengenai kondisinya, Abdul Wahid menjawab singkat dengan lirih, "sehat".
Kedatangan Gubernur nonaktif tersebut tampak disambut oleh sejumlah pihak yang mungkin adalah sebagai pendukungnya dengan menabuh kompang.
Begitu juga saat Abdul Wahid dan dua lainnya sampai di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru mereka terlihat juga disambut sejumlah pendukung.
Sebelumnya, KPK pada 3 November 2025 mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Sehari kemudian KPK menyatakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.
KPK kemudian pada 5 November 2025 mengumumkan penetapan Abdul Wahid (AW) dan Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Muhammad Arif Setyawan (MAS) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Selain itu juga kepada Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam juga ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya, KPK juga melakukan penggeledahan, baik di kantor, rumah dinas maupun rumah pribadi sejumlah pihak.
KPK telah menggeledah sejumlah kantor mulai dari Sekretariat Pemprov Riau, Dinas PUPR-PKPP, Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah.
Sementara untuk orang, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak mulai dari Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekda Syahrial Abdi.
Pada keduanya juga digeledah rumah dinas maupun rumah pribadinya.
Terakhir ajudan Abdul Wahid berinisial MJ juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kini kasus ini segera disidangkan dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru. (Antara)