- Raihan terlihat diikat sesaat diamankan setelah membacok mahasiswi UIN Suska.
- Tatapannya tampak kosong saat berusaha menjawab alasan di balik penganiayaan.
- Video interogasi mahasiswa UIN Suska Riau tersebut beredar di media sosial.
SuaraRiau.id - Mahasiswa bernama Raihan, pelaku pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau kini menjalani penahanan dalam sel terpisah di Polresta Pekanbaru.
Seiring dengan itu, beredar video momen Raihan ditanyai saat ditangkap setelah melakukan aksinya menganiaya korban Farradhila di depan kelas kampus UIN Suska Riau.
Raihan terlihat duduk dengan tangan diikat. Namun, yang menjadi sorotan adalah tatapan kosong matanya ketika berusaha menjawab pertanyaan seseorang.
"Kau bawa kapak dan parang," kata orang tersebut.
Mahasiswa UIN Suska Riau itu seolah enggan menjawab mengenai alasan melakukan penganiayaan terhadap wanita yang dicintainya.
Unggahan Instagram @awreceh.id tersebut lantas memicu komentar beragam dari warganet. Tak sedikit netizen yang tak setuju dengan tindakan pelaku.
Sebelumnya, seorang mahasiswi di UIN Suska Riau menjadi korban pembacokan rekannya, mahasiswa pada Kamis (26/2/2026) pagi.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan pelaku telah diamankan beserta barang bukti berupa sebilah kapak dan parang yang digunakan dalam kejadian tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya bersama barang bukti senjata tajam berupa kapak dan parang. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait motif dan kronologi kejadian," kata AKP Anggi.
Korban saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru akibat luka bacok yang cukup dalam pada bagian kepala dan tangan.
"Diduga dipicu persoalan pribadi terkait hubungan percintaan, namun kami masih mendalami motif dan kronologinya," tegasnya.
Saksi mata mahasiswa bernama Dimas mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban sedang menunggu giliran sidang munaqosah (ujian proposal) di ruang Fakultas Syariah dan Hukum.
"Awalnya korban menunggu untuk sidang proposal di ruangan Fakultas Syariah dan Hukum. Kami sedang belajar di ruangan sebelah," ujarnya dikutip dari Antara.
Ketika Dimas bersama rekannya keluar kelas, mendapati pelaku melakukan penganiayaan dengan kapak di depan ruangan.
"Saat kami lihat keluar, tampak pelaku sedang membacok korban di depan ruangan. Kami tidak berani menolong karena pelaku membawa kapak," terangnya.
Menurut Dimas, pihak keamanan kampus kemudian datang dan berhasil mengamankan pelaku saat hendak kembali melayangkan senjata tajam ke arah korban.