Pemkab Siak Setop Beasiswa PKH, Mahasiswa Nunggak Uang Kuliah Terancam DO

Pemkab Siak sedang fokus membayarkan beasiswa PKH yang sudah berjalan sejak tahun 2022-2025.

Eko Faizin
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:46 WIB
Pemkab Siak Setop Beasiswa PKH, Mahasiswa Nunggak Uang Kuliah Terancam DO
Kepala Bagaian (Kabag) Kesra Pemkab Siak, Bayhaki. [Suara.com/Alfat Handri]
Baca 10 detik
  • Pemkab Siak menghentikan beasiswa mahasiswa PKH mulai 2026.
  • Penghentian tersebut menyusul kondisi keuangan daerah yang tidak baik.
  • Penghapusan beasiswa PKH mengancam kelanjutan pendidikan mahasiswa.

SuaraRiau.id - Pemkab Siak meniadakan beasiswa mahasiswa dalam Program Keluarga Harapan (PKH) mulai dari 2026. Penghapusan beasiswa PKH tersebut dikarenakan kondisi keuangan daerah yang tidak baik.

Kepala Bagaian (Kabag) Kesra Pemkab Siak, Bayhaki menyampaikan jika dalam Beasiswa PKH, semuanya ditanggung mulai dari uang kuliah hingga biaya hidup.

"Total penerima beasiswa PKH berjumlah 667 orang sejak 2022-2025. Terakhir di 2025 ada 89 anak yang mendapatkan beasiswa," katanya, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, saat ini Pemkab Siak sedang fokus membayarkan beasiswa PKH yang sudah berjalan sejak tahun 2022-2025.

Pemkab Siak juga fokus terhadap beasiswa prestasi yang dapat membiayai ribuan mahasiswa dengan rata rata satu mahasiswa mendapat Rp1 juta per tahun.

"Biaya hidup saja per bulan untuk dalam Provinsi Riau Rp1,6 juta, dan luar Provinsi Riau Rp1,9 juta. Sebelum terdampak efesiensi, satu anak bisa mendapat bantuan hingga Rp3 jutaan," jelas Boy, Selasa (27/1/2026) siang.

Jumlah tersebut, sambung Bayhaki, beriring jalan terus menurun karena ada yang sudah akan menyelesaikan masa studinya.

"Setelahnya dimulai dari 2026 sudah tidak ada lagi program beasiswa PKH untuk yang baru," terangnya.

Pemkab Siak nunggak bayar UKT

Selain penghapusan beasiswa untuk mahasiswa PKH, Pemkab Siak juga menunggak pembayaran uang kuliah di 13 universitas yang berkejasama.

Di beberapa kampus, mahasiswa terancam di Drop Out (DO) lantaran belum membayar uang kuliahnya. Untuk menghindari terjadinya mahasiswa di-DO, Pemkab menyurati 13 universitas yang bekerjasama.

"Kami menunggak UKT 2025 sebesar Rp10,6 miliar lebih, dan kini masuk dalam tunda bayar," terang Bayhaki.

Lebih jauh, Bayhaki menyebut jika Pemkab Siak tidak hanya menunggak pembayaran uang UKT namun juga belum memberikan uang biaya hidup mahasiswa yang mendapatkan beasiswa PKH selama dua bulan di tahun 2025.

"Kami juga belum membayar uang biaya hidup mahasiswa yang mendapatkan beasiswa PKH di 2025 selama dua bulan, pada November dan Desember. Sementara, untuk yang bulan Januari insyaallah akan dibayarkan di awal Februari nanti," terangnya.

Atas persoalan ini, pihak Universitas Batam Tourism Polytecnic (BTP) Politeknik Pariwisata Batam sudah datang ke Siak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini