5 ASN di Pelalawan Terlibat Mafia Pupuk Subsidi

Siswanto pun menjelaskan peran 15 tersangka pupuk subsidi berdasarkan wilayah.

Eko Faizin
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:10 WIB
5 ASN di Pelalawan Terlibat Mafia Pupuk Subsidi
Ilustrasi - 5 ASN di Pelalawan Terlibat Mafia Pupuk Subsidi [Antara]
Baca 10 detik
  • 5 ASN di Pelalawan terlibat kasus dugaan mafia pupuk bersubsidi.
  • Kelimanya menjadi tersangka dan menjalani penahanan Kejari setempat.
  • Total kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai Rp34 miliar.

SuaraRiau.id - Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pelalawan menjadi tersangka kasus dugaan mafia pupuk bersubsidi dengan kerugian keuangan negara hingga Rp34 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi menahan kelimanya pada Selasa (13/1/2026) malam setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih delapan jam.

"Berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Riau, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp34 miliar. Kerugian ini berasal dari penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan di tiga kecamatan tersebut," ujar Kepala Kejari Pelalawan, Siswanto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Siswanto pun menjelaskan peran 15 tersangka pupuk subsidi berdasarkan wilayah. Di Kecamatan Bandar Petalangan, dua penyuluh pertanian berinisial Y dan ZE serta tiga pengecer AS, EW, dan JG terlibat dalam praktik penyelewengan.

Di Kecamatan Bunut, dua penyuluh berinisial SS dan M bersama tiga pengecer BM, AN, dan A turut menjalankan praktik serupa.

Sedangkan di Kecamatan Pangkalan Kuras, dua penyuluh ERF dan SB serta tiga pengecer YA, PS, dan S ditetapkan sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya merupakan ASN yang menjabat sebagai penyuluh pertanian di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Selain itu, satu tersangka lainnya merupakan ASN yang bertugas di Kecamatan Bandar Petalangan.

Namun, tidak seluruh tersangka langsung ditahan. Satu orang tersangka berusia 63 tahun belum dilakukan penahanan karena pertimbangan kondisi kesehatan dan masih menjalani pemeriksaan medis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini