Pelalawan Belum Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kenapa?

Edy mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi dari Pemkab Pelalawan.

Eko Faizin
Minggu, 14 Desember 2025 | 12:48 WIB
Pelalawan Belum Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kenapa?
Jalan Lintas Pekanbaru-Pelalawan banjir. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pelalawan belum menetapkan darurat bencana hidrometeorologi.
  • Padahal, saat ini sudah 9 daerah di Riau yang menetapkan siaga darurat.
  • Dua kabupaten di Riau sedang mempersiapkan status siaga serupa.

SuaraRiau.id - Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal mengatakan tinggal Kabupaten Pelalawan yang belum melaporkan menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.

Sudah 9 pemerintah daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Sementara, dua wilayah lagi sedang mempersiapkan penetapan status tersebut.

"Sembilan daerah itu yakni Rokan Hulu (Rohul), Siak, Rokan Hilir (Rohil), Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi (Kuansing), Kampar, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai," katanya, Minggu (14/12/2025).

Untuk dua daerah yang sedang mempersiapkan penetapan status siaga tersebut yakni Bengkalis dan Indragiri Hulu. Bengkalis, sebelumnya sudah menetapkan status serupa namun ada kesalahan pada SK -nya sehingga dilakukan perbaikan.

Edymengungkapkan bahwa penetapan status tersebut sebagai bentuk kesiapsiagaan dini karena saat ini Riau sudah memasuki musim hujan.

"Bengkalis ada kesalahan SK jadi dilakukan perbaikan lagi. Kalau Indragiri Hulu informasinya tinggal menunggu ditandatangani bupati saja," terangnya.

Edy mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi dari Pemkab Pelalawan terkait penetapan status siaga bencana.

"Pelalawan belum dapat informasi kami kapan akan menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi," ujarnya.

Bagi daerah yang belum menetapkan status sebagai darurat bencana hidrometeorologi tersebut, pihaknya mendorong agar dapat menerapkan status serupa.

Pasalnya, dengan penetapan status jika terjadi bencana maka dapat dilakukan penanganan dengan cepat.

"Kami mendorong agar daerah yang belum menetapkan, segera menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, agar ketika terjadi bencana dapat segera dilakukan tindakan," tegas Edy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini