Polres Inhu Temukan Ratusan Kubik Kayu Illegal Logging yang Tersusun Rapi

Namun medan yang berat dan keberadaan satwa liar membuat tim kembali menarik diri.

Eko Faizin
Rabu, 10 Desember 2025 | 17:21 WIB
Polres Inhu Temukan Ratusan Kubik Kayu Illegal Logging yang Tersusun Rapi
Polres Inhu Temukan Ratusan Kubik Kayu Illegal Logging yang Tersusun Rapi [Dok polisi]
Baca 10 detik
  • Polres Inhu menemukan ratusan kubik kayu hasil pembalakan liar.
  • Proses pengungkapan tersebut melewati medan yang berat.
  • Tumpukan kayu olahan illegal logging berbentuk papan dan broti.

SuaraRiau.id - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap temuan ratusan kubik kayu hasil illegal logging (pembalakan liar) di wilayah hutan perbatasan kabupaten tersebut.

Awal pengungkapan ini bermula ketika rombongan Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo melintas menggunakan helikopter di atas wilayah Inhu pada Jumat (21/11/ 2025).

Dari udara, terlihat jelas tumpukan kayu olahan tersusun rapi di tepi kanal yang kemudian memerintahkan polisi setempat membentuk tiga tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.

Kasatreskrim AKP Arthur Joshua Toreh menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil ketekunan, dedikasi, dan keberanian personel gabungan.

Petugas yang tergabung dalam tim pertama bergerak melalui jalur darat di Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku.

"Akses sulit, semak belukar, hutan lebat, hingga minimnya penerangan memaksa tim berjalan kaki berjam-jam dan menghentikan pencarian sementara karena faktor keselamatan," jelas Kasatreskrim, Rabu (10/12/2025).

Keesokan harinya, pencarian dilanjutkan melalui jalur PT SRL di Desa Bayas, melalui akses kanal hingga puluhan kilometer menyisir hutan.

Namun medan yang berat dan keberadaan satwa liar membuat tim kembali menarik diri. Tim gabungan kemudian bergeser ke wilayah Pelalawan melalui akses PT SPA.

Empat jam perjalanan menggunakan perahu dan satu kilometer rintisan baru dibuka, namun kondisi hutan rimbun dan membuat pencarian kembali dihentikan demi keselamatan personel.

Tim kembali mencari jalur baru melalui PT BDL di Indragiri Hilir (Inhil) bersama anggota Polres setempat, BKSDA, serta pihak perusahaan menyusuri Sungai Kiri Gaung sejauh 57 kilometer.

Tim gabungan sempat bermalam di atas speed boat untuk menghindari risiko ancaman satwa buas karena wilayah itu merupakan perlintasan harimau sumatera.

Pada 4 Desember, sebelum subuh tim berangkat menggunakan 10 pompong ke hulu Sungai Kanan Gaung melintasi jalur sempit dan risiko hewan buas.

Setelah perjalanan hingga 12 jam lamanya, tim menemukan tumpukan kayu olahan illegal logging tersusun rapi berbentuk papan dan broti. Total volume sekitar 300 kubik, terbentang sepanjang tepi kanal.

Keesokan harinya, tim melakukan pengukuran, pengecekan tunggul, pengambilan titik koordinat, hingga pemasangan police line.

Upaya Polres Inhu dan tim gabungan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian hutan di tengah bencana yang melanda Sumatera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini