Suami Bakar Istri di Inhu Gara-gara Cemburu Menduga Ada Pria Selingkuhan

MR nekat membakar istrinya lantaran terbakar cemburu dan curiga korban berselingkuh.

Eko Faizin
Selasa, 23 September 2025 | 08:39 WIB
Suami Bakar Istri di Inhu Gara-gara Cemburu Menduga Ada Pria Selingkuhan
Suami Bakar Istri di Inhu Gara-gara Cemburu Menduga Ada Pria Selingkuhan [Envato Elements]
Baca 10 detik
  • Suami bakar istri di Peranap, Indragiri Hulu
  • Pelaku dibekuk setelah sempat buron hampir sepekan
  • Suami nekat melakukan penganiayaan karena cemburu

SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial MR (56) warga Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu tega membakar istrinya pada Selasa (16/9/2025).

Pelaku yang sempat melarikan diri ditangkap Polsek Peranap di sebuah kebun kelapa sawit, Senin (22/9/2025) malam.

Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran menyatakan bahwa tersangka mengakui perbuatannya.

“Tersangka mengaku telah menyiram tubuh istrinya dengan pertalite dan membakarnya. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis akibat luka bakar,” jelas Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Selasa (23/9/2025).

Misran menjelaskan, MR nekat membakar istrinya lantaran terbakar cemburu dan curiga korban berselingkuh.

Peristiwa pembakaran itu terjadi di Jalan Napal, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap.

Berdasarkan laporan polisi, korban mengalami luka bakar serius setelah tubuhnya disiram bensin pertalite dan disulut dengan api mancis oleh suaminya sendiri.

Selama hampir sepekan, pelaku melarikan diri dan bersembunyi keluar masuk hutan maupun lahan warga. Namun, informasi masyarakat menjadi kunci penangkapan.

Pada Senin (22/9/2025) sore, warga melihat keberadaan MR di sekitar kebun kelapa sawit milik masyarakat di Simpang Suar, Jalan Napal, Desa Pauh Ranap.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol segera melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 19.30 WIB, polisi mendapati pelaku sedang duduk sendirian di bawah pohon sawit. Dengan cepat, tim melakukan pengepungan dan penyergapan tanpa perlawanan berarti.

MR kemudian diamankan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya botol berisi sisa pertalite, baju korban yang terbakar, tojok, pisau egrek, dan botol kecil acun rumput.

Pelaku juga mengungkap bahwa selama tiga hari sebelum ditangkap, ia berusaha mencari keberadaan pria yang diduga selingkuhan istrinya.

Meski mengaku pernah menjadi pengguna sabu, hasil tes urine menunjukkan pelaku negatif narkotika.

Kini, MR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman berat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini