- Sekolah di Riau diminta menunda kegiatan ke luar kota.
- Kebijakan ini sebagai bentuk mitigasi di tengah cuaca ekstrem.
- Sekolah diharapkan memahami dan menerapkan langkah keselamatan.
SuaraRiau.id - Sekokah di Riau dilarang bepergian ke luar kota sebagai peningkatan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca ekstrem dan potensi bencana alam.
Peringatan tersebut tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Riau dengan Nomor 100.3.4/DISDIK/2025/37.
"Jika sekolah sudah merencanakan kegiatan ke luar kota, kami minta agar dijadwalkan ulang atau dialihkan ke aktivitas lain yang lebih aman," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, Selasa (9/12/2025).
Erisman menyampaikan, kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di seluruh wilayah Riau.
Dalam surat edaran itu, Dinas Pendidikan meminta seluruh satuan pendidikan untuk sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan luar kota, baik yang bersifat akademik maupun non-akademik.
Surat ini ditegaskan sebagai upaya pencegahan, mitigasi dan pengendalian risiko bencana yang berpotensi mengancam keselamatan siswa, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Erisman menjelaskan, kegiatan seperti karya wisata, study tour, kunjungan industri, dan bentuk perjalanan lainnya diminta ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Dinas Pendidikan juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah.
Kepala satuan pendidikan diminta memastikan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana, memperkuat koordinasi, serta menjalin komunikasi yang intens dengan orang tua dan instansi terkait apabila terjadi keadaan darurat.
Dengan adanya kebijakan ini, Disdik Riau berharap seluruh sekolah dapat memahami dan menerapkan langkah-langkah keselamatan yang diperlukan demi melindungi seluruh komponen pendidikan di Riau.