Bejatnya 4 Pria di Siak, Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali

Korban dengan hati hancur mengakui bahwa telah menjadi korban kekerasan seksual.

Eko Faizin
Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:06 WIB
Bejatnya 4 Pria di Siak, Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali
Empat pria pelaku rudapaksa gadis 15 tahun di Siak ditangkap. [Dok Polisi]
Baca 10 detik
  • Empat pria di Siak ditangkap usai rudapaksa anak di bawah umur
  • Para pelaku diduga melakukan kekerasan seksual berkali-kali
  • Saat ini, keempatnya menjalani penahanan di Mapolsek Kandis

SuaraRiau.id - Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa berulang kali oleh empat pria bejat di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Empat pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial JH, JL, SL, dan FS. Mereka kini mendekam di sel tahanan Polsek Kandis.

Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani menjelaskan jika para terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri berkali-kali.

"Korban mengaku telah dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri berulang kali oleh salah satu pelaku," ujar Kapolsek, Rabu (29/10/2025).

Kasus memilukan ini mencuat ke permukaan setelah ibu korban melapor ke Polsek Kandis pada Minggu 26 Oktober 2025.

Laporan tersebut didasari kecurigaan dan kekhawatiran setelah putrinya, menghilang dari rumah selama kurang lebih dua minggu.

Saat akhirnya kembali, korban dengan hati hancur mengakui bahwa telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria yang ia kenal.

Dari keterangan mendalam korban dan hasil interogasi awal yang dilakukan oleh penyidik, diketahui bahwa aksi bejat ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang.

"Terdapat pelaku-pelaku lain yang turut serta dalam aksi persetubuhan yang sama, memanfaatkan kondisi rentan korban di bawah umur," kata Herman.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis langsung bergerak cepat menyusun strategi penangkapan. Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil signifikan pada Selasa (28/10/2025) malam.

Petugas berhasil meringkus empat terduga pelaku di dua lokasi berbeda yang masih berada di sekitar wilayah Kecamatan Kandis.

"Penangkapan ini komitmen Polsek Kandis untuk memberantas kejahatan seksual, khususnya yang menyasar anak-anak sebagai korban," jelas Herman.

Bersama dengan penangkapan para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah pakaian yang digunakan korban saat kekerasan seksual itu terjadi.

Saat ini keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan memastikan hak korban terpenuhi, termasuk pendampingan psikologis dan trauma healing. Kasus ini akan kami proses tuntas dan transparan sesuai hukum yang berlaku," tegas Herman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini