- Mantan Direktur PT Samudera Siak (SS) Jufrizal diperiksa Kejari Siak
- PT SS merupakan anak perusahaan BUMD di Siak
- Jufrizal diperiksa jaksa terkait pengelolaan pelabuhan
SuaraRiau.id - Mantan Direktur PT Samudera Siak (SS) Jufrizal diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Kamis (23/10/2025).
PT SS merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Siak yakni PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) dan PT Siak Pertambangan Energi (SPE).
Jufrizal diperiksa jaksa terkait dugaan korupsi jasa kepelabuhanan di PT SS tahun 2023-2024.
Selain itu, Jufrizal selaku direktur perusahaan diduga serampangan dalam mengelola jasa pelabuhan dan keuangan perusahaan.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono tak menampik pemeriksaan yang dilakukan Korps Adhyaksa terhadap Jufrizal terkait dugaan korupsi di tubuh PT Samudera Siak (SS).
"Iya Jufrizal kami periksa terkait PT Samudera Siak (SS). Ia diperiksa sebagai mantan direktur di perusahaan tersebut," ungkap Kasi Pidsus, Kamis (23/10/2025).
Ditambahkan Juriko, pemeriksaan ini lanjutan dari pemeriksaan pegawai dan penyewa jasa kepelabuhanan di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).
Dia menyampaikan, para pihak yang berkaitan dengan pengelolaan pelabuhan di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) juga turut diperiksa.
"Sebelumnya sejumlah pegawai PT SS, pihak ketiga juga sudah diperiksa, kini giliran Jufrizal selaku mantan direktur di sana," jelas Juriko.
Sementara itu, Jufrizal tampak keluar dari kantor Kejari Siak didampingi seseorang. Ditanyakan agenda ke kejaksaan dan pemeriksaan terhadap dirinya Juprizal menampiknya.
"Gak ada, cuma jumpa Pak Kasi. Silaturahmi," jawab singkat Jufrizal.
Kontributor : Alfat Handri