CEK FAKTA: Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas dari Pajak, Benarkah?

Lantas apakah benar pemerintah hapus pajak di bawah gaji Rp10 juta?

Eko Faizin
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 12:58 WIB
CEK FAKTA: Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas dari Pajak, Benarkah?
Ilustrasi - CEK FAKTA: Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas dari Pajak, Benarkah? [Ist]
Baca 10 detik
  • Beredar kabar pemerintah hapus pajak pekerja gaji di bawah 10 juta
  • Narasi tersebut diunggah dalam video di TikTok
  • Setelah penelusuran, tidak ditemukan informasi valid terkait kabar ini

Pegawai yang berhak menerima insentif juga harus memenuhi beberapa kriteria seperti pegawai tetap dengan penghasilan bruto bulanan tidak lebih dari Rp 10 juta, serta pegawai tidak tetap dengan rata-rata penghasilan harian maksimal Rp500.000.

Dengan demikian, bahwa pemerintah menghapus pajak untuk seluruh pekerja bergaji di bawah Rp10 juta merupakan misinformasi, karena informasi yang disampaikan belum lengkap.

Kebijakan yang berlaku merupakan pembebasan pajak sementara bagi pekerja sektor tertentu melalui program stimulus ekonomi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini