CEK FAKTA: Benarkah Kendaraan Mati Pajak Tak Dilayani Isi BBM di SPBU?

Lantas, benarkah Pertamina tak melayani pengisian BBM untuk kendaraan yang pajaknya mati?

Eko Faizin
Sabtu, 27 September 2025 | 07:57 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Kendaraan Mati Pajak Tak Dilayani Isi BBM di SPBU?
Ilustrasi SPBU. [Dok Pertamina]
Baca 10 detik
  • Kabar PT Pertamina membatasi pengisian BBM mulai akhir September
  • Dinarasikan, SPBU tak melayani kendaraan yang pajaknya mati
  • Setelah ditelusuri, informasi itu tidak benar alias hoaks

SuaraRiau.id - Media sosial dihebohkan dengan kabar bahwa PT Pertamina (Persero) merilis aturan baru terkait pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil dan motor mulai akhir September 2025.

Dalam isi narasi yang dibagikan akun Facebook pada 24 September 2025, disebutkan Pertamina memberikan jangka waktu pengisian BBM bagi kendaraan roda empat selama tujuh hari penuh.

Berbeda dengan kendaraan roda empat, motor kini hanya diizinkan mengisi BBM di SPBU Pertamina selama empat hari saja.

Hoaks pembatasan isi BBM di SPBU gara-gara pajak kendaraan mati. [Ist]
Hoaks pembatasan isi BBM di SPBU gara-gara pajak kendaraan mati. [Ist]

SPBU Pertamina juga dinarasikan tidak akan melayani kendaraan dengan status pajak tidak aktif.

"PERATURAN BARU PEMERINTAH DAN PERTAMINA Jangka Waktu Pengisian BBM Untuk Mobil 7 Hari Sedangkan Untuk Motor 4 Hari. Yang Mati Pajak Dan Surat Kosong Tidak Di Layani".

Lantas, benarkah Pertamina tak melayani pengisian BBM untuk kendaraan yang pajaknya mati?

PENJELASAN:

Dari penelusuran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga tidak mengeluarkan kebijakan terkait pemberian jangka waktu pengisian BBM di SPBU Pertamina.

PT Pertamina juga dalam unggahan di akun Instagram resminya pada 23 September 2025, menerangkan bahwa informasi soal pembatasan waktu pengisian BBM bagi mobil-motor adalah hoaks.

Klaim soal penghentian layanan bagi kendaraan dengan status pajak tidak aktif juga turut dibantah dalam unggahan media sosial Pertamina itu.

Dalam berbagai unggahan klarifikasi hoaks di media sosialnya, Pertamina selalu berpesan agar masyarakat lebih teliti dalam menerima informasi yang beredar di ruang digital.

Salah satu caranya adalah dengan mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar melalui akun media sosial resmi Pertamina.

Dengan demikian, narasi yang menyebut Pertamina membatasi pengisian BBM kendaraan di SPBU merupakan informasi hoaks. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini