CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pecat Ratusan Anggota DPR RI, Benarkah?

Namun, benarkah Prabowo memecat 200 anggota DPR RI?

Eko Faizin
Rabu, 24 September 2025 | 14:59 WIB
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pecat Ratusan Anggota DPR RI, Benarkah?
Presiden Prabowo Subianto [Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Baca 10 detik
  • Beredar kabar Presiden Prabowo memecat ratusan anggota DPR RI
  • Pemecatan itu terkait RUU Perampasan Aset
  • Berdasarkan penelusuran, kabar tersebut merupakan informasi hoaks

SuaraRiau.id - Presiden Prabowo Subianto dinarasikan memecat secara massal sebanyak 200 anggota DPR RI. Hal tersebut disebarkan melalui unggahan video di YouTube pada 21 September 2025.

Pada postingan itu, disebutkan jika pemecatan dilakukan karena para anggota DPR sengaja absen dari rapat untuk menggagalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Adapun narasi yang dibagikan dalam video sebagai berikut:

Hoaks Prabowo memecat 200 anggota DPR RI [Ist]
Hoaks Prabowo memecat 200 anggota DPR RI [Ist]

"PRABOWO UMUMKAN DAFTAR DEWAN DPR YANG DIPECAT

TERBUKTI SENGAJA ABSEN UNTUK GAGALKAN RAPAT DPR

200 ANGGOTA DPR DIPECAT MASAL MALAM INI"

Unggahan tersebut juga disertakan narasi:

"PRABOWO UMUMKAN DAFTAR 200 ANGGOTA DPR YANG DIPECAT KARENA SENGAJA ABSEN UNTUK GAGALKAN RAPAT DPR”

Namun, benarkah Prabowo memecat 200 anggota DPR RI?

PENJELASAN:

Dari penelusuran yang dilakukan, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo terkait pemecatan massal anggota DPR RI.

Foto thumbnail dalam video tersebut merupakan saat Presiden Prabowo mengumumkan susunan kabinet Merah Putih 2024-2029 pada 20 Oktober 2024 lalu.

Sementara itu, dalam sistem kenegaraan Indonesia, sesuai pasal 7c UUD 1945, Presiden tidak memiliki kewenangan membekukan atau membubarkan DPR. Presiden juga tidak bia memberhentikan anggota DPR karena keduanya memiliki keduukan sejajar sebagai lembaga negara.

Di sisi lain, partai politik Gerindra hanya memiliki 86 kursi dari 580 kursi anggota DPR RI, sehingga Prabowo sebagai ketua umum partai politik tersebut tidak mungkin dapat memecat 200 anggota DPR.

Dengan demikian, narasi Presiden Prabowo memecat 200 anggota DPR RI merupakan kabar hoaks. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini