Harga Emas Antam Meroket Lagi, Tembus Rp2,284 Juta per Gram

Berikut harga emas batangan di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (7/10/2025):

Eko Faizin
Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:54 WIB
Harga Emas Antam Meroket Lagi, Tembus Rp2,284 Juta per Gram
Harga Emas Antam Meroket Lagi, Tembus Rp2,284 Juta per Gram [ANTARA/ Suriani Mappong]
Baca 10 detik
  • Harga emas Antam hari ini, Selasa (7/10/2025) kembali melonjak
  • Hari sebelumnya emas Anam juga meroket
  • Harga emas Antam batangan kini Rp2.284.000 per gram

SuaraRiau.id - Harga emas Antam hari ini Selasa (7/10/2025) kembali mengalami kenaikan setelah pada hari sebelumnya juga melonjak.

Emas Antam pada Senin (6/10/2025) mengalami kenaikan harga sebesar Rp11.000 per gram. Sementara hari ini, naik sebesar Rp34.000.

Di pantau dari laman Logam Mulai, harga emas Antam kini dibanderol Rp2.284.000 dari sebelumnya Rp2.250.000 per gram.

Untuk harga jual kembali (buyback) pada Selasa meroket menjadi Rp2.132.000 per gram. Sedangkan transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (7/10/2025):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.192.000.
  • ‎Harga emas 1 gram: Rp2.284.000.
  • ‎Harga emas 2 gram: Rp4.508.000.
  • ‎Harga emas 3 gram: Rp6.737.000.
  • ‎Harga emas 5 gram: Rp11.195.000.
  • ‎Harga emas 10 gram: Rp22.335.000.
  • ‎Harga emas 25 gram: Rp55.712.000.
  • ‎Harga emas 50 gram: Rp111.345.000.
  • ‎Harga emas 100 gram: Rp222.612.000.
  • ‎Harga emas 250 gram: Rp556.265.000.
  • ‎Harga emas 500 gram: Rp1.112.320.000.
  • ‎Harga emas 1.000 gram: Rp2.224.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini