Bisa-bisanya Debt Collector Rusak Mobil dalam Kantor Polisi di Pekanbaru

Bahkan, polisi justru terlihat memvideokan aksi anarkis itu.

Eko Faizin
Senin, 21 April 2025 | 14:29 WIB
Bisa-bisanya Debt Collector Rusak Mobil dalam Kantor Polisi di Pekanbaru
Aksi sekelompok debt collector merusak mobil di halaman Polsek Bukitraya Pekanbaru, Sabtu (19/4/2025) malam. [Ist]

SuaraRiau.id - Aksi sekelompok debt collector masuk kantor polisi merusak mobil viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di halaman Polsek Bukitraya Pekanbaru, Sabtu (19/4/2025) malam.

Meski sejumlah pria menyerang mobil, dalam video tampak pihak kepolisian tak dapat berbuat banyak. Bahkan, polisi justru terlihat memvideokan aksi anarkis itu.

Berdasarkan informasi ada sekitar 20 orang pemuda melakukan perusakan kendaraan roda empat itu. Sementara, 4 orang di antaranya telah diamankan Polsek Bukitraya.

Empat anggota debt collector tersebut ditangkap tim Opsnal Polsek Bukitraya, tim Jatanras Pekanbaru dan tim Resmob Polda Riau.

Baca Juga:Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru

Keempatnya yakni, A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka merupakan bagian dari kelompok debt collector fighter. Sedangkan korban wanita berinisial RP (30) tahun.

Hingga saat ini masih ada beberapa orang debt collector yang belum ditangkap Polda Riau saat perusakan mobil di Mapolsek Bukitraya.

Kapolda Riau Meradang

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan bahkan sampai meradang terkait aksi anarkis yang dilakukan di dalam kantor polisi.

Personel Polsek Bukitraya tak dapat melakukan pencegahan saat kantor polisi dirusak oleh sejumlah oknum debt collector. Akibatnya, satu unit mobil minibus rusak.

Baca Juga:Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru

"Kejadian tanggal 19 April itu membuat saya malu dan marah, merusak marwah kita sebagai polisi. Aksi pengrusakan terjadi di kantor polisi dan tidak ada tindakan," ujar Herry dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (21/4/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini