Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan

Pemindahan tersebut imbas kasus video tahanan dugem.

Eko Faizin
Minggu, 20 April 2025 | 08:46 WIB
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan. [Antara/Idhad Zakaria]

SuaraRiau.id - Sebanyak 4 orang dari 14 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Sabtu (19/4/2025).

Pemindahan tersebut imbas kasus video tahanan dugem diduga pesta narkoba yang viral di media sosial beberapa hari lalu.

"14 orang informasi terakhir dari tim pengamanan kita yang ada di pusat, setelah ada pematangan 4 yang akan dikirim ke Nusa Kambangan," ujar Plh Kepala Rutan Pekanbaru, Nimrot Sihotang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (19/4/2025).

Nimrot juga mengatakan pihaknya akan memindahkan empat orang tersebut dilakukan pada Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga:Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot

Terkait narkoba di dapat dari mana, Nimrot mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan bersama pihak kepolisian dari Polda Riau.

"Dari mana dapat narkoba itu, kita masih selidiki. Setelah 14 orang WBP yang kita pindahkan ke Lapas Gobah, Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau menyelidiki hal itu," tegas Nimrot.

Belasan tahanan diperiksa

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Maizar menyampaikan ada 14 tahanan yang telah diperiksa terkait video tersebut.

Para tahanan yang terekam dalam video tersebut telah dipindahkan ke Lapas Kelas II Pekanbaru untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Baca Juga:Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem

"Langkah ini kami ambil agar pemeriksaan berjalan lebih maksimal. Sementara kami juga masih menyelidiki dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut, apakah dari kunjungan atau keterlibatan oknum petugas," ujar Maizar dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).

Dia mengungkapkan jika nantinya ditemukan keterlibatan petugas, sanksi tegas akan diberikan.

"Jika terbukti, petugas bisa saja dipecat. Kami akan beri sanksi terukur. Sementara narapidana yang terlibat akan diisolasi dan tidak diberikan remisi," ungkap Maizar.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan internal, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah menarik sementara pejabat Rutan yang menjabat untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah.

Terkait keberadaan alat isap sabu atau bong yang terlihat dalam video, Maizar mengaku belum dapat memastikan apakah barang itu sudah diamankan, karena penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini.

Petugas gelar razia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini