Dia mengungkapkan jika nantinya ditemukan keterlibatan petugas, sanksi tegas akan diberikan.
"Jika terbukti, petugas bisa saja dipecat. Kami akan beri sanksi terukur. Sementara narapidana yang terlibat akan diisolasi dan tidak diberikan remisi," ungkap Maizar.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan internal, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah menarik sementara pejabat Rutan yang menjabat untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah.
Terkait keberadaan alat isap sabu atau bong yang terlihat dalam video, Maizar mengaku belum dapat memastikan apakah barang itu sudah diamankan, karena penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini.
Baca Juga:Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
Petugas gelar razia
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan sekelompok pria sedang asyik dugem dengan latar suara musik keras dalam sel di Rutan Kelas I, Sialangbungkuk Tenayanraya, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan pesta narkoba dan dugem yang dilakukan narapidana di dalam sel tahanan.
Kapolresta mengambil langkah tegas dengan memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak Rutan dan Lapas di Pekanbaru guna melakukan razia gabungan.
"Benar, sudah saya instruksikan Kasatnarkoba untuk segera melakukan operasi gabungan. Melakukan razia dan pengecekan peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan," tegas Kombes Jeki kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga:Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
Dia menyampaikan, langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat dan untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun aktivitas tak wajar di dalam lembaga pemasyarakatan.