SuaraRiau.id - Seorang tahanan Polres Rokan Hulu (Rohul) kabur cara melompat ke sungai di Jembatan Batang Lubuh, Pasir Pengaraian.
Dia melarikan diri dengan cara keluar melalui jendela mobil tahanan. Tahanan kabur dari pengawasan anggota Polres Rokan Hulu berinisial AP dan berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono saat dihubungi oleh Suara.com pada Kamis (3/10/2024) malam.
"Tahanan berinisial AP ini tersangkut kasus dugaan tindak pidana narkoba. Status kasusnya sudah P21 dan saat ini menjadi ranah kejaksaan," ujar AKBP Budi.
Baca Juga:Oknum Anggota Polres Rokan Hulu Ketahuan Maling Sawit, Ternyata Ini Alasannya
Ia juga menjelaskan bahwa pada awalnya dirinya sebagai Kapolres tidak mengetahui terkait pengawalan terhadap tahanan tersebut.
Budi pun membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa tahanan dibawa menggunakan sepeda motor dan tanpa borgol.
"Tersangka dibawa menggunakan mobil dan tangannya diborgol dengan kabel tie berukuran besar," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga membenarkan bahwa aksi nekat tersangka yang kabur dengan cara melompat ke sungai di Jembatan Batang Lubuh, Pasir Pengaraian.
"Terhadap anggota yang lalai dan tidak menjalankan tidak sesuai akan kita lakukan penyelidikan dan jika terbukti akan kami proses," katanya.
Baca Juga:Oknum Polisi di Riau Jadi 'Ninja Sawit' Ditangkap Warga, Nyaris Diamuk Massa
Tahanan AP tersebut kabur saat dalam perjalanan dari kejaksaan menuju Lapas Pasir Pengaraian. Saat dalam perjalanan, AP pun melarikan diri dengan melompat ke sungai.
Kapolres Budi mengatakan pihaknya akan melakukan pencarian secara maksimal terhadap AP.
"Kami akan memberikan bantuan kepada pihak kejaksaan untuk melakukan pencarian secara maksimal," sambung Budi.
Kontributor: Rahmat Zikri