Oknum Anggota Polres Rokan Hulu Ketahuan Maling Sawit, Ternyata Ini Alasannya

Bripka ED (39) ditangkap warga saat tengah memuat kelapa sawit dari kebun warga ke dalam mobilnya.

Eko Faizin
Kamis, 03 Oktober 2024 | 11:09 WIB
Oknum Anggota Polres Rokan Hulu Ketahuan Maling Sawit, Ternyata Ini Alasannya
Ilustrasi oknum polisi. [Andrew Martin/Pixabay]

SuaraRiau.id - Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, akhirnya angkat bicara mengenai kasus salah satu anggotanya yang tertangkap warga saat mencuri sawit di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Kapolres mengatakan oknum polisi berpangkat Bripka itu bukan kali pertama melakukan pelanggaran dalam tugasnya.

"Benar, Bripka ED sudah beberapa kali melakukan pelanggaran dan pernah dikenai sanksi demosi. Kali ini, ia mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Kapolres, Kamis (3/10/2024).

Sebelumnya, Bripka ED (39) ditangkap warga saat tengah memuat kelapa sawit dari kebun warga ke dalam mobilnya.

Baca Juga:Oknum Polisi di Riau Jadi 'Ninja Sawit' Ditangkap Warga, Nyaris Diamuk Massa

Warga yang memergoki aksinya langsung berkumpul dan menangkapnya di tempat kejadian dan kemudian menyerahkannya ke Polsek Rambah Hilir untuk diproses lebih lanjut.

"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah kami Patsus (Penempatan Khusus). Kami tegas terhadap anggota yang bermasalah. Jika berprestasi, tentu kami beri penghargaan. Namun, jika melanggar aturan, akan ada sanksi sesuai prosedur," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Budi juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memprosesnya bahka termasuk jika harus denganmekanisme Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

"Anggota yang melanggar pasti akan kami tindak tegas dan jika memungkinkan PDTH," jelasnya.

AKBP Budi juga mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus maling sawit itu dan karena kerugian tidak sampai Rp1 juta, proses hukum hanya Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Baca Juga:Oknum Kades Tersangka Korupsi di Rokan Hulu Kembalikan Duit Setengah Miliar

"Kita sudah gelar perkara, namun karena nominal curian tak sampai Rp1 juta, hanya Tipiring," ucapnya.

Kontributor: Rahmat Zikri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini