SuaraRiau.id - Satu per satu teman Marisa Putri (21) yang merupakan tersangka penabrak emak-emak hingga tewas di Kota Pekanbaru berhasil ditangkap.
Terbaru, polisi menangkap seorang wanita muda berinisial SW (21) di salah satu agen travel tujuan Medan, Senin (5/8/2024) malam.
"Benar, sudah tiga orang yang diamankan. Mereka AE (38), RS (27) dan SW (21)," kata Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, pada Selasa (6/8/2024).
Manang menjelaskan, SW ditangkap saat akan melarikan diri ke Sumatera Utara. Lokasi penangkapan di Jalan SM Amin, Pekanbaru.
Baca Juga:Mahasiswi di Pekanbaru Pesta Narkoba sebelum Tabrak Guru hingga Tewas
"SW kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani tes urine. Namun, hasil tes menunjukkan bahwa dia negatif narkoba sama seperti dua teman lainnya," kata Manang.
Meskipun hasil tes urine negatif, SW mengaku telah mengonsumsi pil ekstasi bersama Marisa Putri dan lima teman lainnya.
Ia juga mengaku bahwa pil ekstasi tersebut diberikan oleh AE. Namun, Kombes Manang menjelaskan bahwa pengakuan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut karena AE membantah memberikan ekstasi tersebut.
"Kami akan mengkonfrontir keterangan mereka, karena ada perbedaan dalam pengakuan masing-masing," jelas Kombes Manang.
Sementara itu, Marisa Putri mengaku menyesal atas kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya pertama kali mengenal narkoba dari teman-temannya saat berada di tempat hiburan malam.
Baca Juga:Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Guru hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Trending Topic
"Saya sebenarnya tidak suka pil ekstasi. Awalnya saya tidak mau, tapi mereka terus membujuk, akhirnya saya terpaksa mencoba," ujar Marisa.
- 1
- 2